“Sipol ini bagus, karena bisa mendidik parpol lebih tertib administrasi baik itu dokumentasi keanggotaan, kepengurusan, dan manajemen,” terangnya saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/10).
Gus Choi menilai, tidak ada alasan bagi parpol untuk tidak melakuka tertib administrasi. Untuk itu, ia menghimbau agar parpol lain dapat memenuhi ketentuan pengisian data kepengurusan partai melalui Sipol sebagaimana yang telah diatur oleh KPU lewat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 11 tahun 2017 tentang pendaftaran parpol peserta Pemilu.
“Ini harus kita dukung, saya pastikan NasDem ikuti betul seluruh ketentuan yang dibikin KPU,” tukasnya.
Lebih lanjut Gus Choi menjelaskan, Parpol adalah aktor utama dalam demokasri dan politik kenegaraan, oleh sebab itu parpol harus jadi pelopor dan teladan dalam tertib administrasi dan organisasi.
Pada proses pendaftaran kali ini, NasDem telah mengunggah 100% data kepengurusan yang ada di tiap-tiap tingkatan kepengurusan partai. Data tersebut terdiri dari, kepengursan DPW di 34 provinsi, 514 DPD di kabupaten kota, dan 7201 DPC di tiap kecamatan.
“Semua kader dan pengurus DPP, DPW, DPC, hingga DPRt semuanya bekerja keras untuk menyiapkan itu sehingga kita mampu mengadminstrasi kepengurusan secara lengkap hingga 100%, melampaui ketentuan yang diatur KPU,” tuturnya.
Sumber : https://partainasdem.id/2017/10/13/nasdem-apresiasi-sipol-kpu/