Nasdem secara serentak mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke KPU dan KPUD di wilayah masing – masing, Jumat 13 Oktober 2017. Pendaftaran di tingkat daerah Jawa Tengah telah sukses terdaftar sebanyak 35 tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 573 tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Terima kasih kepada seluruh pengurus, DPW, DPD, DPC, serta simpatisan Partai Nasdem Jateng atas kerja kerasnya untuk mensukseskan verifikasi data di Sistem Informasi Partai Politik KPU” ungkap Rerie Lestari Moerdijat, Korwil Partai Nasdem Jawa Tengah – DIY.
Partai Nasdem resmi terdaftar sebagai peserta PEMILU ke KPU Jawa Tengah dengan menyerahkan berkas – berkas mencakup kartu tanda penduduk yang sesuai KTP, struktur kepengurusan, keabsahan kantor dan buku rekening.
Untuk mengikuti pesta demokrasi 2019, KPU mewajibkan untuk semua partai politik mengisi data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hal tersebut juga diungkapkan oleh Ketua KPU RI Arif Budiman bahwa tidak mungkin untuk mendaftarkan seluruh anggota di seluruh Provinsi hingga kecamatan dengan sistem manual. Dengan bantuan teknologi digital akan membuat sistem administrasi peserta partai politik menjadi lebih rapi.
Keberhasilan Nasdem dalam proses pendaftaran KPU ini merupakan komitmen Nasdem untuk mengakomodir syarat pendaftaran Peserta Pemilu 2019. Pada proses pendaftaran kali ini, NasDem telah mengunggah 100% data kepengurusan yang ada di tiap-tiap tingkatan kepengurusan partai. Data tersebut terdiri dari, kepengursan DPW di 34 provinsi, 514 DPD di kabupaten kota, dan 7201 DPC di tiap kecamatan.
Pendaftaran peserta Pemilu 2019 berlangsung serentak di KPU seluruh Indonesia. Pendaftaran dimulai pada 3 hingga 16 Oktober 2017.
Sumber : http://rerielmoerdijat.com/pendaftaran-sipol-nasdem-jawa-tengah-telah-berhasil/