NasDem Jateng
MAKNA LAMBANG
Secara garis besar Logo Partai NasDem adalah simbol perjuangan partai yang mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaman dengan kesatuan, dinamika dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan dan kebebasan dengan kesejahteraan.
Adapun penjabaran arti gambar logo Partai NasDem adalah sebagai berikut:
- Lingkaran biru bermakna kemerdekaan berfikir, gagasan-gagasan baru, kecepatan mengambil keputusan, ketepatan bertindak, keberanian, kewaspadaan, kepercayaan diri dan keteguhan hati dalam berjuang;
- Dua siluet berwarna kuning bermakna gotong royong, harmonisasi antara modernitas dan kearifan lokal, menjunjung tinggi kesetaraan sosial, mengusung percepatan ekonomi dan keadilan distribusi pada saat yang sama. Warna kuning juga melambangkan kemakmuran, seperti warna padi yang siap panen, melambangkan gagasan yang selalu segar dan siap diimplementasikan.
Rumus Geometris Logo
Besar lingkaran ditambahkan 1/3 bagian ukuran list putih pada logo dengan background biru. Rasionalisasi agar list ketika diperkecil tidak ilang atau atau samar.
Skala Logo Utama
Skala Logo Sekunder (1)
Skala Logo Sekunder (2)
Aplikasi Logo Utama
Aplikasi logo utama pada background putih/warna terang lainnya
Aplikasi logo utama pada background biru/warna gelap lainnya
Aplikasi logo utama satu warna dengan komposisi warna hitam & putih 100%
Aplikasi logo utama satu warna terbalik (reverse color) dengan komposisi warna hitam & putih 100%
Aplikasi Logo Sekunder
Pada background putih / warna terang lainnya
Pada background biru / warna gelap lainnya
Typeface
Typeface Logo
Typeface Penulisan (Keterangan & Surat Menyurat)
Color Guide
Printing
C : 100
m : 90
y : 0
k : 20
Monitor
r : 0
g : 27
b : 85
Printing
C : 0
m : 30
y : 100
k : 0
Monitor
r : 255
g : 156
b : 4
Printing
C : 0
m : 100
y : 100
k : 0
Monitor
r : 226
g : 10
b : 22
Penerapan Logo yang Salah
DILARANG Mengubah ukuran logo dengan skala yang tidak proporsional, baik penerapan logo utama maupun logo sekunder.
DILARANG Mengubah posisi logogram dan logotype, baik penerapan logo utama maupun logo sekunder
DILARANG Mengubah jenis font, maupun style huruf (kapital atau normal) pada logotype, baik penerapan logo utama maupun logo sekunder
DILARANG menggunakan logogram dan logotype secara terpisah. Penggunaan logogram secara terpisah hanya untuk Elemen Estetis pada media sesuai Ketetapan Identitas Gras atau pada media lainnya dibawah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem
DILARANG Mengubah komposisi warna logogram dan logotype, baik penerapan logo utama maupun logo sekunder
DILARANG menambahkan bayangan (shadow), garis outline, mengubah transparansi (kecuali sebagai supergras, lihat halaman aturan media utama), menambahkan efek embos maupun efek kemiringan tepian (bevel edge) pada logogram dan logotype, baik penerapan logo utama maupun logo sekunder