TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai NasDem menjadi partai politik pertama yang syarat administrasinya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Pusat.
Komisioner KPUD Jakpus Wahyu Dinata mengatakan hal tersebut usai menerima berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPUD Jakarta Pusat di Jl. Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
“Tadi kita sudah melakukan cek fisik keanggotan dan jumlahnya sama dengan yang ada di sipol (sistem informasi partai politik). Jadi NasDem merupakan partai pertama di Jakarta Pusat yang diterima pendaftarannya oleh KPUD,” kata Wahyu disambut tepuk tangan puluhan kader yang hadir.
Wahyu menambahkan, selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi faktual.
“Dengan berlandaskan berkas yang sudah lengkap ini maka kami memberikan tanda terima kepada NasDem,” katanya.
Sementara itu Ketua DPD NasDem Jakpus Lathifa Al Anshori menyatakan bersyukur atas diterimanya berkas pendaftaran Partai NasDem di KPU Jakpus.
“Alhamdulillah NasDem menjadi partai pertama yang diterima pendaftarannya oleh KPU Jakarta Pusat. Ini dapat terjadi berkat kerja sama kader-kader Partai NasDem yang luar biasa, berdidikasi tinggi, dan tidak kenal lelah. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang mencerminkan semangat NasDem merestorasi Indonesia,” kata Lathifa.
Dirinya menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi KPU Jakpus yang responsif, kooperatif, dan informatif kepada NasDem selaku partai politik di wilayahnya.
“Kami harap kinerja penyelenggara pemilu yang luar biasa ini konsisten hingga pemilihan umum selesai diselenggarakan,” kata Lathifa.
Dalam pendaftaran berkas parpol peserta Pemilu 2019 tersebut, DPD Partai NasDem Jakpus menyertakan perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang Partai NasDem se-Jakpus.
Seperti diketahui partai besutan Surya Paloh tersebut, melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2019 secara serentak di seluruh Indonesia kemarin.
Sebelum NasDem, yang juga telah mendatangi KPU Jakpus adalah Perindo dan PSI. Namun KPUD Jakpus belum dapat menerima berkas pendaftaran kedua parpol tersebut karena adanya sejumlah kekurangan.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2017/10/14/nasdem-jadi-partai-pertama-lolos-pendaftaran-di-kpud-jakpus