JATENG.NASDEM.ID – Ketua DPP NasDem Pemenangan Jawa III Sugeng Suparwoto mengatakan sebelum diselenggarakannya Rakorwil September mendatang, NasDem Jateng diminta telah mengumpulkan sedikitnya 200 ribu e-KTA atau setara dengan 43 persen dari target nasional 470 rbu hingga akhir tahun 2021.
‘’Saat ini capaian e-KTA NasDem Jateng baru berjumlah 180 ribu, itu artinya dalam tempo tiga puluh hari ke depan, harus bisa menambah sedikitnya 20 ribu kartu,’’ ujarnya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Jawa III (Jateng dan DIY), akhir pekan lalu.
Kak Sugeng Suparwoto juga memberi atensi atas laju penambahan e-KTA NasDem Jateng yang terus mengalami tekanan sejak awal Juli 2021.
Pada 2 Juli 2021, NasDem Jateng telah menorehkan capaian e-KTA sebanyak 172.462 atau bertambah 243 buah dibanding capaian di hari sebelumnya. Padahal, penambahan harian sebelum Juli rata-rata mencapai 700 hingga seribu kartu. Bahkan, penambahan terus tergerus pada perjalanan waktu menuju Agustus yang rata-rata per hari hanya bisa menambah di bawah angka seratus bahkan menyentuh ambang batas psikologis dengan hanya menambah 50 kartu.
Akibatnya tambahan kartu dari awal Juli hingga 15 Agustus 2021 hanya berjumlah 7.538 buah. Jika dibandingkan dengan data sebelum Juli, jumlah tersebut bisa dicapai dalam waktu tidak lebih dari 10 hari saja, karena laju pertambahannya berkisar di angka 900 hinggga seribu.
Karena itu, kak Sugeng Suparwoto meminta NasDem Jateng segera mengambil langkah-langkah konsolidatif untuk menggenjot kembali perolehan e-KTA yang terus mengalami kemerosotan dari hari ke hari. ‘’Saya minta Kak Maharso untuk mengkonsolidasikan pasukan di lapangan sehingga bisa kembali mengatrol perolahan e-KTA,’’ ujarnya.
Ketua DPW NasDem Jateng Setyo Maharaso atau sering dipanggil Kak Maharso dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa rendahnya capaian e-KTA sejak Juli, terkait dengan kondisi Jawa Tengah yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.
‘’Apalagi sejak 3 Juli hingga hari ini, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM yang benar-benar membatasi pergerakan kegiatan masyarakat. Jadi temen-temen di bawah juga tidak bisa mengumpulkan massa untuk menjaring e-KTA atau pembentukan struktur organisasi. Masyarakat benar-benar stag,’’ katanya.
Karena itu, Kak Maharso mengajukan diskresi kepada DPP melaui Kak Sugeng Suparwoto agar diperkenankan untuk melakukan rekrutmen e-KTA tanpa harus mengkaitkannya dengan pembentukan struktur partai.
‘’Sesuai dengan permintaan Jakarta, basis penambahan e-KTA ini adalah pengurus. Jadi mudahnya adalah pengurus yang di e-KTAkan. Untuk melaksanakan arahan ini memang dibutuhkan energi lebih, karena kita harus membentuk pengurus dulu baru kemudian memberikan e-KTA,’’ ujarnya.
Menurut Kak Maharso, untuk mengejar target 470 ribu e-KTA hingga akhir tahun, akan lebih mudah jika rekrutmen e-KTA tidak dikatikan dengan keberadaan mereka di pengurus. ‘’Memang juga tidak sambang ndalan, atau asal comot anggota, kualitas persona tetap diperhatikan. Namun, mereka tidak perlu dijadikan pengurus untuk bisa mendapatkan e-KTA,’’ katanya.
Terhadap usulan ini, Kak Sugeng Suparwoto memberikan pandangan bahwa agar dipastikan lebih dahulu minimal seluruh pengurus DPC hingga DPW telah mempunyai kartu e-KTA. ‘’Elemen pengurus DPC dan DPW harus dipastikan semuanya telah ber e-KTA,’’ ujarnya.
Langkah selanjutnya, ujar Sugeng, NasDem Jateng bisa menggunakan dua metode dalam menambah e-KTA, yaitu bertumpu pada pengurus atau struktur dan masyarakat umum. ‘’Tentu saja diskresi ini diberikan karena juga NasDem Jateng sedang menghadapi kondisi yang tidak menguntungkan, yaitu pandemi Covid-19,’’ ujarnya.
Kak Sugeng yang juga Ketua Komisi VII DPR itu berharap, agar kader NasDem ber e-KTA tetapi belum duduk distrktur tersebut bisa terus dipantau hinga pada akhirnya nanti bersedia untuk duduk di pengurusan.