“Dari pertimbangan UU yang lalu, menurut saya ini perlu sekali (direvisi),” ujar anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Taufiqulhadi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3).
Dikatakan anggota Komisi Hukum DPR ini, pencegahan lebih penting daripada penindakan. Sehingga ia menyarankan revisi UU Narkotika lebih ditekankan pada pendekatan preventif ketimbang represif dalam melihat masalah narkotika.
Baca Lainnya : Guru Jangan Bermasalah dengan Hukum
“Preventif itu melakukan kampanye, membuat definisi, kemudian mengidentifikasi semua jenis obat-obatan. Tidak menyelesaikan dengan jenis pidana, tapi bagaimana sekarang menutup peluang berkembangnua narkoba di Indonesia,” jelasnya.
Dia menekankan bahwa persoalan narkotika perlu diatasi serius demi menyelamatkan masa depan anak bangsa. Karenanya Fraksi Nasdem meminta Pimpinan DPR supaya mendesak Badan Legislasi untuk memprioritaskan penyelesaian revisinya.
“Jadi (revisi) harus selesai periode ini,” tukasnya.
SUMBER : http://politik.rmol.co/read/2018/03/09/330014/Nasdem-Minta-Baleg-Prioritaskan-Revisi-UU-Narkotika-





