SOPPENG, (9 Februari): Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem. Desy Susanti Sutomo, melakukan kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum di Kabupaten Soppeng, Kamis, (8/2). Di hadapan ratusan hadirin perempuan, Desy memaparkan soal pengarusutamaan gender yang sudah diperdakan atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dipaparkan Desy, perlu dipahami dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, perempuan mempunyai hak yang setara dengan laki-laki. Oleh karena itu menurut Desy, diharapkan perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, sosial budaya, pendidikan, dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam menikmati pembangunan tersebut.
“Perempuan harus mengeksploitasi segala kemampuan yang dimiliki dalam bidang politik, hukum, pendidikan, ekonomi dan sosial, demi pembangunan daerah, dengan tetap menyadari kodratnya sebagai perempuan. Seperti diketahui, jumlah perempuan sangat besar menjadi modal utama dalam pembangunan daerah untuk kemajuan bangsa,” imbuh Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPW Partai NasDem itu.
sumber : http://partainasdem.id/read/4167/2018/02/09/perempuan-harus-mengeksploitasi-kemampuannya