Fraksi NasDem Minta Tunda PengesahanUU MD3
Fraksi NasDem Minta Pengesahan UU MD3 Ditunda
JAKARTA, (9 Februari): Ketua Fraksi NasDem di DPR Johnny G Plate mengatakan bahwa revisi UU MD3 harus dilakukan secara komprehensif sebelum disahkan. Menurut politisi NasDem itu, pengesahan UU MD3 yang rencananya akan dilakukan sebelum masa sidang ini berakhir harus ditunda.
“Pada prinsipnya kami mengajak pimpinan-pimpinan fraksi khususnya untuk melihat kembali revisi ini, menunda pengesahannya, mempelajari secara lebih komprehensif, baru kita putuskan,” tegasnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (9/2).
Lebih jauh Johnny menuturkan, UU MD3 adalah regulasi yang sangat unik. Pasalnya, UU tersebut dibuat oleh pembuat UU untuk kepentingan mereka sendiri. Karena itu, pembahasan UU MD3 harus dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
Fraksi NasDem meminta kepada pimpinan fraksi lainnya untuk mengevaluasi kembali pasal yang direvisi, terutama terkait penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
“Itu urgensinya hampir tidak ada,” cetusnya.
Ditambahkan Johnny, revisi UU MD3 seharusnya memperhatikan bagaimana meningkatkan kinerja parlemen agar lebih baik lagi.
Saat ditanyakan apakah tergesa-gesanya pengesahan UU MD3 hanya untuk mengejar penambahan kursi pimpinan semata, Johnny pun enggan berpandangan seperti itu. Ia pun menegaskan bahwa terkait pengesahan UU MD3 sendiri belum dibawa ke dalam rapat Bamus.
“Belum ada rapat Bamus terkait itu (UU MD3). Akhir masa sidang, pidato penutupan masa sidang iya ada, tapi terkait dengan agenda pengesahan UU MD3 belum,” tegasnya.
sumber : http://partainasdem.id/read/4170/2018/02/09/fraksi-nasdem-minta-tunda-pengesahan-uu-md3