JAKARTA, (5 Desember): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Supiadin Aries Saputra menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan nama Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal penerus Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden yang harus dihormati.
Sebelumnya pimpinan DPR RI telah menerima surat Presiden Joko Widodo per tanggal 3 Des 2017 yang berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI. Mengingat Panglima TNI saat ini Jenderal Gatot Nurmantyo akan segera memasuki masa pensiunnya pada akhir Maret 2018 mendatang.
Supiadin menerangkan, bahwa Hadi Tjahjanto telah memenuhi syarat untuk menjadi Panglima TNI. Hal ini berdasarkan pada Pasal 13 Ayat (2) UU TNI No. 34 Tahun 2004. ‘Pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI dilakukan oleh Presiden berdasarkan kepentingan Organisasi TNI. Ayat (3).
“Panglima TNI dijabat oleh Perwira Tinggi Aktif yang sedang menjabat Kepala Staf Angkatan atau Mantan Kepala Staf Angkatan,” kata legislator Partai NasDem yang juga pensiunan Mayor Jenderal (Purn) TNI AD ini.
Lebih jauh politisi NasDem itu juga meyakini keputusan yang diambil Presiden telah melalui pertimbangan yang matang.
“Dengan demikian, penunjukan KSAU Marsekal Hadi Cahyanto sebagai Panglima TNI merupakan keputusan yang sudah dipertimbangkan dengan matang,” kata Supiadin di gedung DPR Jakarta, Selasa (5/12).
Mantan Pangdam IX/Udayana dan Pangdam Iskandar Muda ini menilai langkah yang ditempuh Presiden Jokowi sebagai bagian dari regenerasi di organisasi TNI.
“Bagi TNI, pergantian Panglima TNI merupakan hal yang biasa dalam rangka pengembangan karier dan penyegaran organisasi TNI,” ujar anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat XI ini.(*)
SUMBER: https://partainasdem.id/read/3654/2017/12/05/soal-panglima-supiadin-yakin-pertimbangan-jokowi-sudah-matang