JAKARTA (19 Oktober): Fraksi NasDem meminta anggaran yang akan dialokasikan untuk Densus Tipikor agar ditahan terlebih dahulu. Unit baru bentukan Polri ini perlu dikaji lebih dalam.
“Berkaitan dengan pembentukan Densus Tipikor, NasDem belum bisa menerima pada saat ini. Karena masih harus dikaji secara mendalam berkaitan dengan urgensinya terhadap lembaga itu,” kata Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarif Abdullah Alkadrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
Kajian tersebut penting dilakukan, sebab, belakangan muncul pandangan terkait kehadiran Densus Tipikor yang dianggap akan menyaingi lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, penolakan Densus Tipikor juga terang-terangan dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Juga jangan sampai nanti terjadi abuse of power. Jadi karena ini berkaitan dengan hak-hak terhadap masyarakat maka NasDem perlu mencermati secara seksama,” ucap legislator asal Kalimantan Barat itu.
Terkait kelanjutan pembahasan Densus Tipikor di Komisi III, Fraksi NasDem tetap menghormati. Namun, Kata Syarif, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI diminta menahan usulan anggaran hingga kajian Densus Tipikor betul-betul matang.
“NasDem belum bisa menerima lembaga itu. Kami meminta anggaran berkaitan dengan Densus (Tipikor) untuk ditahan,” ujarnya.
Ia menilai, kehadiran Densus Tipikor tak boleh hadir secara tergesa-gesa yang kemudian malah menimbulkan preseden buruk. Syarif mengatakan, kajian yang dilakukan mesti menyeluruh termasuk payung hukum yang akan menaungi.
“Kita tidak mau juga lembaga ini menjadi lembaga yang bisa menangkap seseorang tanpa ada bukti terlebih dahulu. Ini harus diwaspadai, maka NasDem akan mengkaji terlebih dahulu terhadap pembentukan lembaga ini,” tandasnya. (Uta)
Sumber: