JATENG.NASDEM.ID – Perolehan e-KTA melamban sejak Provinsi Jawa Tengah masuk dalam kategori zona merah Covid-19 pada 26 Juli 2021, kemudian semakin delosor sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 3 hingga 20 Juli yang diperpanjang kembali sampai 2 Agustus dengan sebutan PPKM level empat.
‘’Situasi ini menjadi dorongan bagi Tim Pemenangan Jawa III untuk melakukan rapat konsolidasi guna mendapatkan strategi untuk bisa mengatasi kondisi tersebut,’’ ujar Ketua Tim Pemenangan Jawa III (Jateng dan DIY) Sugeng Suparwoto, dalam pesan pendeknya, Minggu (1/8).
Data yang terhimpun dari Sekretariat DPW NasDem Jateng menunjukkan jika per hari ini (Senin, 2/8), capaian e-KTA NasDem Jateng sebanyak 178.287 atau 38 persen dari target akhir tahun 2021 sebanyak 470 ribu. Bila capaian itu dibandingkan dengan posisi pada 26 juni yang bertengger pada 167.695, maka sejak Jateng masuk ke dalam zona merah ini, hanya bertambah 10.592 keping, atau penambahan rata-rata setiap hari hanya 295 kartu. Bila dibandingkan sebulan sebelum 26 Juli, maka posisi capaian di tanggal 25 Mei berjumlah 125.768 dan pada 25 Juni nangkring pada jumllah 165.161 atau naik sebanyak 39.393, atau rata-rata perhari bertambah 1.313 kartu.
Terkait target dari pengurus pusat sebesar 470 ribu e-KTA pada 31 Desember mendatang, maka posisi per hari ini masih kurang 291.713, padahal waktu yang tersisa tinggal lima bulan atau 153 hari. Karena itu, pada periode tersebut rata-rata setiap hari harus nambah 1.907 kartu atau jika dibulatkan sebanyak dua ribu.
Sugeng Suparwoto yang juga Ketua Komisi VII DPR RI tetap optimistis bila NasDem Jateng bisa mencapai target dari pengurus pusat tersebut, ‘’Karena itu, Senin (2/8) habis magrib, saya mengundang seluruh anggota tim pemenangan untuk hadir dalam rapat virtual untuk mengkonsolidasikan seluruh sumber daya yang kita punya,’’ ujarnya.
Mas Sugeng, demikian Sugeng Suparwoto sering disapa oleh kalangan dekatnya, mengingatkan kembali bahwa pengembangan e-KTA NasDem itu bertumpu pada pengurus. ‘’Dasar yang digunakan pengurus pusat dalam menentukan target 470 ribu itu adalah berdasarkan jumlah anggota struktur mulai dari tigkat DPRt, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.’’
Secara administrative pemerintahan di Jateng, lanjut Mas Sugeng, terdapat 35 kabupaten/kota, 537 kecamatan dan 8509 desa/keluarahan. ‘’Setiap DPD itu melibatkan sedikitnya 20 pengurus, sedangkan untuk kecamatan diurus oleh minimal delapan orang, dan tingkat desa/kelurahan melibatkan 55 orang, sehingga jika dikalikan maka gunggungkepruknya akan mencapai 470 ribu,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Sugeng, strategi untuk mencapai jumlah capaian e-KTA sebagaimana ditargetkan pengurus pusat itu adalah segera melakukan pembentukan kepengurusa hingga tingkat desa/kelurahan.
‘’Mau gak mau, suka gak suka ya cara itu yang paling efektif kita lakukan, karena memang sebenarnya, tujuan akhr dari e-KTA ini adalah terlengkapinya seluruh struktur partai dari tingkat paling bawah hingga pimpinan pusat,’’ ujarnya.
Menurut Sugeng, dalam situasi PPKM level empat ini, pengurus mengalami keterbatasan dalam melakukan pergerakan untuk bertemu massa. ‘’Saya tahu itu, tetapi justru ada peluang dalam kondisi ini, yaitu tidak banyak warga yang ke luar rumah. Artinya, kita bisa berkomunikasi dengan warga secara virtual,’’ ujarnya memberi semangat.


