Jakarta – Partai NasDem mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan pantauan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, rombongan NasDem datang sekitar pukul 08.53 WIB, Jumat (13/10/2017). Sekjen NasDem Johnny G Plate dan rombongan datang ke KPU dengan menggunakan bus berlogo partai didampingi Ketua DPP Nining Indra Saleh dan anggota lainnya.
Johnny dan rombongan turun dengan menyerukan slogan NasDem, ‘NasDem Bersatu Berjuang Menang’. Sebelum masuk ke dalam ruang pendaftaran, Johnny terlebih dahulu diminta menunggu di tempat tunggu yang sudah disediakan di depan KPU.
NasDem bawa 39 boks berisi dokumen saat dafrar jadi peserta Pemilu 2019NasDem bawa 39 boks berisi dokumen saat dafrar jadi peserta Pemilu 2019 Foto: Dwi Andayani/detikcom
Johnny tampak mengenakan jaket biru dongker dengan lambang partai di dada, senada dengan kadernya. Dua mobil boks berlogo NasDem terlihat datang bersamaan dengan rombongan, memasuki kantor KPU membawa boks berisi dokumen.
NasDem membawa 39 boks berisi surat-surat dan dokumen, sebagai syarat untuk mendaftarkan partai ke KPU. Johnny diterima langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.
“NasDem secara resmi dengan ini mendaftar pemilu,” ujar Johnny, saat bersalaman dengan Ketua KPU.
Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
(dkp/jbr)
Sumber : detik.com