JATENG.NASDEM.ID – Secara prinsip, NasDem mendukung setiap upaya pemerintah untuk memutus mata rantai persebaran Covid–19 termasuk diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3–20 Juli 2021 dan kemungkinan besar akan diperpanjang hinga 31 Juli 2021. Namun demikian, perpanjangan pelaksanaan kebijakan tersebut harus disertai dengan sejumlah perbaikan pelaksanaan di lapangan sehingga tidak menciderai perasaan rakyat yang tengah bersusah payah memperjuangkan kehidupannya.
Demikian benang merah percakapan dengan sejumlah nara sumber yang memiliki kompetensi berpendapat tentang implementasi belied PPKM darurat yang dua hari lagi seharusnya sudah akan berakhir. Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Purworejo Abdullah, perpanjangan PPKM darurat harus disertai perbaikan mendasar dalam implementasinya di lapangan.
‘’Inti dasarnya adalah, sebaik apapun kebijakan, tidak boleh membuat rakyat sengsara,’’ ujarnya dalam keterangan tertulis kemarin. Karena itu, Fraksi NasDem Purworejo mendesak pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mendata jumlah warga yang terdampak karena diberlakukannya kebijakan PPKM darurat tersebut.
Menurut Abdullah, data sebaran warga terdampak itu menjadi sangat penting untuk memberikan saluran bantuan sosial baik itu sembako maupun obatan-obatan. ‘’Saya kira diskusinya bukan soal setuju atau tidak setuju PPKM darurat diperpanjang, karena kita harus yakin jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19. Namun, yang harus didiskusikan adalah apa yang harus kita lakukan agar rakyat dengan penghasilan rendah itu, tetap terjamin kebutuhan makannya,’’ ujarnya
Senada dengan itu, Herry Poernomo anggota DPR RI Jateng VI 2014–2020 mengatakan perlunya upaya meluruskan kembali sejumlah kebijakan terkait dengan penanggulangan pandemi ini. ‘’Kebijakan yang ada belum bisa menekan kecepatan penularan Covid – 19 belum. Vaksinasi, testing, dan tracing kalah cepat dengan laju penularan,’’ katanya.
Menurut Kakak Herry Poernomo, saat ini pemerintah perlu fokus pada upaya pengadaan jumlah rawat inap untuk menampung warga yang terpapar Covid–19. ‘’Tentu saja kondisi yang sekarang ini kita hadapi, bisa membuat bingung. Namun demikian, fokus utama kita adalah bagaimana melindungi seluruh rakyat dari pandemi ini,’’ katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menekankan, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat harus dipikirkan matang-matang. Jokowi tak ingin pemerintah keliru mengambil keputusan.
“Ini betul-betul hal yang sangat senstiif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru,” kata Jokowi dalam rapat terbatas seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7).
Menurut dia, saat ini, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah PPKM darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang bakal diperpanjang. Jika diperpanjang, pemerintah harus memikirkan sampai kapan PPKM darurat berlangsung.
“Pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab. PPKM darurat diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?” ucap Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir dikutip dari Antara, Jumat (16/7).
Muhadjir menjelaskan, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini akan banyak risiko. Salah satunya mengenai menyeimbangkan antara kedisiplinan protokol kesehatan dengan penyaluran bantuan sosial.
Untuk bantuan sosial, pemerintah tidak bisa menanggungnya sendiri selama PPKM Darurat ini. Oleh sebab itu diperlukan gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.
“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat,” kata mantan Mendikbud itu.


