JATENGNASDEM.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Pratikno mengapresiasi kepatuhan PT Sami FJ saat pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Perusahaan itu hanya mempekerjakan 50 persen dari total karyawan.
“Ini bisa jadi percontohan perusahaan-perusahaan lain. Saya minta semua perusahaan menirunya. Tapi, saya juga meminta agar setiap ada kerumunan sekecil apapun tetap harus segera diurai,” ujar Pratikno di sela-sela inspeksi mendadak (sidak), Selasa (13/7).
Pratikno mengingatkan terkait pengaturan karyawan saat masuk atau pulang kerja. Sebab, mobilitas yang masih tinggi di pabrik menjadi kelemahan Jepara dalam menjalankan PPKM Darurat ini.
“Informasi yang kami terima, kondisi seperti ini sudah dijalankan sejak seminggu lalu,” kata Pratikno yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara.
Manajer Produksi PT Sami JF Bagus Kusuma Putra mengatakan pihaknya sudah menerapkan WFH 50 persen sejak tanggal 6 Juli lalu. Meskipun berat, pihaknya terpaksa mengikuti aturan tersebut demi membantu pemerintah dalam mengakhiri masa pandemi Covid-19.
Meskipun 50 persen karyawannya menjalani WFH, lanjut Bagus, pihak perusahaan tetap membayar penuh gaji mereka. Sebelum adanya PPKM Darurat ini, pihak perusahaan memang telah menerapkan dua kali shift.
“Pastinya sangat berat. Jangka panjang kita berjuang di pandemi sudah lama. Sekarang ketambahan ini (PPKM Darurat). Tentu effort-nya lebih. Yang seharusnya tak ada lembur mau enggak mau jadi lebur. Kalau soal gaji tetap penuh,” kata Bagus.
Bagus menyebutkan jumlah seluruh karyawan di PT Sami JF ada 6.150 orang. Bagian officer dan lainnya diterapkan WFH 50 persen. (NJ05)


