JATENG.NASDEM.ID – Perpaduan nilai kepramukaan yang bersumber dari nilai empat konsensus kebangsaan harus menjadi pendorong generasi muda untuk terus bertumbuh dan berkembang menghadapi setiap tantangan berbangsa dan bernegara.
“Setiap butir Trisatya yang merupakan janji Pramuka dan Dasa Dharma Pramuka yang mengandung nilai-nilai kebangsaan harus menjadi panduan kehidupan bermasyarakat dari para pemuda dalam menjawab berbagai tantangan dalam berbangsa dan bernegara,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat secara daring dalam acara Sosilisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di depan para pengurus dan anggota Gerakan Pramuka di Kwartir Cabang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/12).
Menurut Lestari, Pramuka memiliki nilai-nilai dasar Dasa Dharma yang menyatukan seperti ketakwaan, cinta alam dan kasih sayang, patriot dan ksatria, patuh dan suka bermusyawarah, rela menolong dan tabah, rajin, terampil dan gembira.
Ketakwaan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, merepresentasi relasi manusia dengan Tuhan YME, kasih sayang menunjukkan keutuhan relasi antar-manusia sekaligus model kemanusiaan yang ditunjang prinsip adil dan adab.
Sedangkan, tambah Rerie, patuh dan suka bermusyawarah mendeskripsikan model kehidupan sosial yang mengedepankan dialog.
Menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, pada akhirnya kerelaan, ketabahan, keterampilan dan kegembiraan adalah muara yang diharapkan untuk memajukan suatu kelompok.
“Keseluruhan proses kehidupan menjadi bermakna karena ruang-ruang sosial menghadirkan jiwa yang muda, jiwa yang mengedepankan nilai kebangsaan dan kebudayaan,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Belajar dari sejarah lahirnya gerakan pramuka, Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat bahwa jiwa yang muda senantiasa mengedepankan spiritualitas, kemanusiaan, persatuan, dialog dan keadilan.
Jiwa yang muda, tegasnya, mengedepankan persatuan bangsa, meningkatkan partisipasi dan kerelaan untuk menyatukan ide dalam geliat pembangunan.
Menurut Rerie, generasi muda harus mampu merevisi pandangan dan orientasi tindakan untuk menjaga warisan budaya dari gempuran disrupsi dan pesatnya perkembangan teknologi di era globalisasi, sekaligus menjaga keutuhan bangsa dari sejumlah potensi yang dapat memecah-belah persatuan bangsa.
Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, tegasnya, harus direfleksikan kemudian dikukuhkan menjadi basis tindakan generasi penerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju terwujudnya Indonesia Emas pada 2045.*