JATENG.NASDEM.ID – Peringatan Hari Nelayan Nasional yag diperingati setiap tanggal 6 April menyisakan PR besar bagi pemerintah Indonesia. Di Jawa Tengah, berdasarkan data BPS jumlah nelayan dari berbagai jenis dan status berjumlah 25.235 orang pada tahun 2019.
Hari Nelayan Nasional ini merupakan peringatan untuk mengapresiasi jasa para nelayan yang telah bekerja keras memenuhi kebutuhan protein masyarakat Indonesia. Peringatan yang jatuh pada Rabu (6/4) ini juga merupakan momentum peringatan untuk memajukan kesejahteraan nelayan.
Sebagai Negara maritim yang diapit dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, Indonesia memiliki potensi kelautan yang melimpah. Namun, sudahkah pemerintah memberikan perhatian penuh pada para nelayan yang secara aktif melakukan pembudidaya dan penangkapan ikan.
Ketua Bidang Maritim DPW NasDem Jateng Kak Slamet Ari Nugroho memaknai hari ini sebagai peringatan dan penanda bagi pemerintah untuk terus memenuhi hak para nelayan.
“Peringatan Hari Nelayan menurut kami adalah sebuah peringatan dan penanda untuk memperingatkan pemerintah untuk terus menggalakkan hak-hak para nelayan di Indonesia sesuai UU No 7 tahun 2016 yang berisi tentang pemberdayaan dan perlindungan nelayan. Ya, Kami belum merasakan hak kami,” kata Kak Ari, Rabu siang.
Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) ini menegaskan bahwa selama ini para nelayan telah melaksanakan kewajibannya seperti tertib administrasi, tertib pajak, dan lainnya. Namun sebaliknya, pemerintah juga harus memenuhi kewajibannya untuk memenuhi hak konstitusi para nelayan yang berlaku sesuai dengan UU yang berlaku.
Hal ini sesuai dengan pasal 18 UU Nomor 7 Tahun 2016 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyediakan prasarana Usaha Perikanan dan Usaha Pergaraman.
“Penerapan dari pasal 18 ini di Jateng belum dirasakan oleh kami sarana kami. Tempat pelelangan ikan mungkin ada, namun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, sungai yang memadai, akses jalan yang mudah, telekomunikasi listrik yang baik, kami belum merasakan secara nyata,” tegasnya.
Dampak perubahan iklim yang terjadi di berapa daerah pesisir seperti Kota Semarang, Pekalongan, Batang, dan Demak berupa penurunan tanah juga sangat nyata dirasakan oleh para nelayan. Kak Ari menegaskan bahwa perbedaan dampak perubahan iklim di pegunungan atau perkotaan sangat tampak jelas di daerah pesisir dan pegunungan.
“Ini menyangkut tanggung jawab negara pada nelayan. Negara harus hadir untuk memastikan warga dan masyarakatnya merasakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” Kak Ari menekankan.