JATENG.NASDEM.ID – Garnita Malahayati Partai NasDem terus memberi perhatian pada upaya pengesahan RUU Tindak Pidana kekerasan Seksual (TPKS). Hal ini dikatakan Ketua Bidang Ideologi, Organisasi, dan Keanggotaan Garnita Malahayati Partai NasDem Kak Viergie Baker.
Sejak awal, NasDem melalui anggota DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI Kak Willy Aditya terus mendorong pengesahan RUU TPKS ini dengan berbagai upaya.
“Kita berada terus di depan agar RUU TPKS bisa disahkan. RUU TPKS ini melengkapi berbagai aspek yang di dalam undang-undang sebelumnya belum tercover. RUU TPKS ini sangat melengkapi,” Kak Viergie menjelaskan, Selasa (8/3).
Ia menekankan pembahasan RUU TPKS ini tak perlu diasosiasikan dengan kepentingan suatu kelompok tertentu, tetapi RUU TPKS ini memiliki satu tujuan yaitu agar tak ada lagi kekerasan.
“Tujuannya satu, agar tak ada lagi kekerasan terhadap perempuan. Namun, perlu diingat bahwa RUU TPKS ini bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki-laki, perempuan dan anak,” tambah Koordinator Wilayah Garnita Malahayati Jawa Tengah ini.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa kekerasan seksual di masa pandemi Cobid-19 meningkat. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan (Simfoni-PPA) menunjukkan sebanyak 10.247 kasus kekerasan terjadi sepanjang 2021.
untuk itu, diperlukan payung hukum yang jelas untuk melindungi para korban serta memberikan pemulihan secara mental dan fisik korban.
“Hukum pidananya saat ada korban melapor, hukumnya sangat minim. Bahkan banyak kesulitan dari pihak korban saat melapor, korban malah di balik menjadi tersangka sehingga banyak yang takut melapor. Dengan RUU ini disahkan, ini menghapus intimidasi ini. Karena ini mengatur agar semua kalangan berkontribusi bagaimana mengapus,” mantan jurnalis ini menjelaskan.
Sebagai organisasi perempuan, Garnita Malahayati turut mendukung pengesahan RUU TPKS serta mendirikan posko pengaduan kekerasan seksual di tiap provinsi sebagai upaya penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual.
“Salah satu kontribusi Garnita ini melalui posko pengaduan kekerasan seksual. Sekarang sudah semua, di Jateng sudah ada, dan di Jepara juga ada. Di posko ini kita kita akan mendampingi dan membawanya di ranah hukum agar korban tak takut dan nyaman,” pungkasnya.


