JATENG.NASDEM.ID – Pemerintah Sukoharjo mempersiapkan sejumlah lahan alternatif untuk relokasi rumah tahanan (rutan) Kelas I Surakarta. Ada dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo yang menjadi alternatif relokasi rutan yaitu di Kelurahan Sonorejo dan kelurakan Kriwen.
Relokasi Rutan ini disebabkan oleh tingkat keterisian rutan di Surakarta sudah jauh melebihi kapasitas. Merespon survei yang telah dilakukan Kemenkumham beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPR RI Kak Eva Yuliana bersama Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati Agus Santosa meninjau lokasi di Kecamatan Sonorejo dengan luas 2,8 hektare.
“Tentunya kita semua sudah tahu alasan relokasi. Selain itu, bangunan Rutan Surakarta itu sudah tua, sehingga sudah saatnya diremajakan. Nah, karena Surakarta sudah tidak memiliki lahan, maka pilihan pemindahan rutan tentunya di daerah terdekatnya,” terang Kak Eva, Selasa (1/2)
Menurutnya, Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu wilayah relokasi di Solo Raya yang telah disurvei. Untuk itu, kedatangan Kak Eva bersama bupati ini bertujuan untuk menindaklanjuti survei dari Kemenkumham tersebut.
“Kami bersama Bupati menindaklanjuti hasil survei dari Direktorat Pemasyarakatan Kemenkumham. Ini untuk memastikan letak lokasi lahan yang telah di survei kemarin itu,” Kak Eva menekankan.
Mengingat penyiapan lahan untuk pembangunan rutan merupakan tanggung jawab pemerintah, maka jika nantinya lahan di Desa Sonorejo itu yang akhirnya dipilih, Kak Eva menyatakan pilihan itu sudah sangat tepat.
“Yang perlu kita lihat ke depan adalah, nanti jika lokasi ini disetujui oleh Pak Menteri, maka patut disyukuri peningkatan ekonomi pasti terjadi di sini. Saya tentunya juga ikut bangga, maka kita lihat saja nanti perkembangannya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Etik menyebutkan bahwa survei tersebut untuk melihat lokasi yang telah disurvei oleh Kemenkumham untuk menentukan apakah lahan tersebut memenuhi kriteria atau tidak yang nantinya akan diputuskan oleh pemerintah pusat.
Seperti diketahui, Rutan Kelas I Surakarta telah overload mencapai 200 persen. Dari yang semestinya 290 orang, sekarang dihuni sekitar 600 orang. Selain itu bangunan yang sudah tua menjadi alasan dari relokasi tersebut.
Selain di Kabupaten Sukoharjo, alternatif lain di Kabupaten karanganyar, tepatnya di Kecamatan Gondangrejo dan Kecamatan Colomadu yang juga menjadi salah satu lokasi yang telah disurvei Kemenkumham.

