18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

DPW NasDem Jateng Lakukan Pendampingan Anak di Bawah Umur, Korban Perkosaan di Sragen

JATENG.NASDEM.ID – DPW NasDem Jawa Tengah melakukan pendampingan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kabupaten Sragen yang menjadi korban perkosaan. Ayah korban DS mengaku bahwa kasus kekerasan seksual itu telah terjadi pada 2020 yang lalu.

Sayangnya, laporan DS yang sudah masuk ke Kepolisian Resor Sragen sejak Maret 2021 lalu hingga saat ini tak ada titik terang. Dalam surat Kepolisian Resor Sragen dengan nomor B 1437/XII/2021/reskrim dijelaskan bahwa kepolisian setempat akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk meminta asistensi gelar perkara.

Ayah korban yaitu DS kemudian mengadukan kasus itu ke DPD NasDem Kabupaten Sragen. Ketua DPD NasDem Kabupaten Sragen Kak Herry Sanyoto yang menerima aduan tersebut mengatakan bahwa pihaknya turut prihatin atas apa yang terjadi.

“Kejadian tahun 2020 sampai hari ini penanganan kasusnya tidak ada titik terang alias muleg seperti obat nyamuk. Orang tua korban mengharap Partai NasDem dapat memberikan pendampingan hukum, sehingga memperoleh hak atas keadilan hukum di negeri ini,” katanya, Senin (24/1).

Mengingat NasDem Sragen belum memiliki Lembaga Bantuan Hukum (BAHU) maka Kak Herry melimpahkan kasus ini ke DPW NasDem Jawa Tengah yang telah membuka posko pengaduan kekerasan seksual pekan lalu.

Dalam kesaksiannya, DS menjelaskan bahwa putrinya diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku. Tak hanya itu, korban juga mengalami pengancaman oleh pelaku.

“Sudah dari awal kejadian dan sebelumnya pernah juga (melapor ke Polisi). Saya gelar perkara di Polda dengan Polres Sragen. Hasilnya barang bukti korban udah lengkap tetapi Polres tidak segera menangkap atau menaikkan pelaku sebagai tersangka,” kata DS dalam keterangannya.

Hal tersebut juga menyebabkan pihak kejaksaan mengembalikan berkas dikarenakan tidak ada penetapan status tersangka terhadap pelaku oleh Polres Sragen. DS mengatakan berbagai upaya pendampingan hukum telah dicari termasuk meminta bantuan LSM di Sragen.

Untuk itu, dengan adanya Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPW NasDem Jawa Tengah ini, DS berharap adanya pendampingan hukum serta titik terang dari kasus yang menimpa anaknya. “Mohon dibantu,” kata DS.

Menaggapi hal ini, Ketua DPW NasDem Jawa Tengah Kak Setyo Maharso memastikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian setelah pengkajian data telah selesai.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian tentang data yangg masuk, tentu setelah ada kajian dari tim BAHU Partai NasDem,” kata Kak Maharso.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top