18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

RUU TPKS Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR, Ini Sikap Fraksi NasDem

JATENG.NASDEM.ID – RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1). Kesembilan fraksi memberikan pandangan terhadap RUU yang diajukan Badan Legislasi DPR RI ini, dan mayoritas menyetujui RUU TPKS dilanjutkan pada tahap selanjutnya, sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetok palu pengesahan, meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. “Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual dapat disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI?” tanya Puan kepada peserta sidang. Jawaban setuju menggema di gedung parleman, Senayan, Jakarta. .

Sebelumnya, Pandangan Fraksi NasDem disampaikan anggota Komisi III DPR RI Kak Taufik Basari. Ia menegaskan, selama ini Partai NasDem selalu mendorong pembahasan dan pengesahan RUU TPKS. Partai NasDem melihat bahwa fenomena kekerasan seksual terjadi pada korban yang tidak pandang bulu, kemudian pelaku kebanyakan berasal dari lingkungan terdekat.

“Para pelaku bukan hanya orang tak dikenal, tapi merangsek masuk dalam lingkar terdekat korban entah guru, dosen, kekasih, kakek, paman, kakak, adik, sepupu, bahkan ayah korban,” kata legislator NasDem dari Dapil Lampung I ini.

Kasus kekerasan seksual, ujar Kak Taufik, tak hanya memberikan luka fisik dan psikologis korban tapi juga terjadinya viktimisasi ganda pada korban sebab masyarakat atau penanganan yang tidak tepat dari aparat penegak hukum.

“Ketidakmampuan Negara untuk memberikan jaminan hukum warga negaranya atas kasus kekerasan seksual yang kian merebak ini, menimbulkan kekhawatiran, ketakutan, dan kekecewaan publik pada hukum di Indonesia,” ia menegaskan.

Fraksi NasDem DPR RI sejak awal mengusulkan, mendorong, dan mengusulkan disusunnya UU PKS yang kemudian menjadi RUU TPKS agar turut masuk dalam program legislasi nasional. Bahkan Fraksi NasDem telah mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait RUU TPKS.

“Untuk itu Fraksi Partai NasDem melalui rapat paripurna DPR hari ini menyatakan menerima dan menyetujui RUU tentang TPKS menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI untuk dilajutkan ke tahap berikutnya,” tegas Kak Taufik.

NasDem dalam hal ini menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan substansi RUU TPKS ini, agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Kemudian dapat diimplementasikan secara eksklusif.

Partai NasDem juga telah membuka posko pengaduan di seluruh provinsi di Indonesia untuk megawal dan mendampingi para korban kekerasan seksual. Peresmian posko akan dilakukan hari ini, di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta, pukul 13.00 WIB.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top