JATENG.NASDEM.ID – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Kak Sunarto meninjau jalan desa yang diusulkan untuk ditingkatkan jadi jalan kabupaten. Jalan desa yang diusulkan itu, adalah jalan penghubung Desa Suwawal Timur dengan Desa Wonorejo. Peninjauan lapangan itu dilaksanakan bersama pihak berkait pagi ini, Kamis (16/12).
Disampaikan Kak Sunarto, usulan peningkatan status jalan itu seiring meningkatnya arus lalu lintas di jalan desa tersebut. Meningkatnya arus lalul intas itu tak lepas dari meningkatnya iklam investasi di Kabupaten Jepara.
“Jalan itu merupakan jalan alternatif dan sangat ramai oleh para pekerja pabrik. Terutama saat pagi dan sore, jam berangkat dan pulang dari pabrik,” ujar politikus NasDen Kak Sunarto.
Alasan lain peningkatan jalan, kata Kak Sunarto menambahkan, di ruas jalan tersebut terdapat jembatan penghubung yang sangat membahayakan pengguna jalan. Sebab, saat air sungai meningkat jembatan tertutup arus air. Itu karena rendahnya jembatan yang dibangun.
“Jembatannya hanya setinggi 1 meter, jadi kalau air sungai naik atau banjir jembatan tidak bisa dilewati. Kalau status jalan meningkat jadi jalan kabupaten, harapan saya jembatan nanti juga dibangun yang layak. Bisa saat banjir aman, warga masih bisa lewat,” kata kak Sunarto yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara itu.
Konsekuensi lain bila jalan desa itu ditingkatkan statusnya adalah lebar jalan bertambah. Tak pelak, itu akan memakan tanah warga yang dilalui. Serta memotong pohon-pohon yang telah ditanam warga.
Berkait hal tersebut, Kak Sunarto menegaskan, bahwa warga kedua desa yang tanah dan tanamannya terkena dampak pelebaran jalan telah merelakannya.
“Warga sudah menandatangani persetujuan bila jalan tersebut ditingkatkan, konsekuensinya ada pemotongan pohon-pohon di sepanjang jalan karena lebar badan jalan menjadi 6 meter,” kata Kak Sunarto menekankan. (NJ05)

