JATENG.NASDEM.ID – Kak Sumarsono dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai NasDem menggantikan almarhum Kak Hadi Patenak yang meninggal dunia pada 7 Juli 2021. Kak Sumarsono resmi menjadi wakil rakyat untuk daerah pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Jepara meliputi Kecamatan Kembang, Keling, dan Donorojo. Kader-kader Partai NasDem berharap Kak Sumarsono dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPC Partai NasDem Kecamatan Kembang Kak Arifin Sukawi mengatakan dengan dilantiknya Kak Sumarsono kini masyarakat di Dapil 3 kembali memiliki dua wakilnya duduk di Taman Sari dari Partai NasDem. Kak Sumarsono diharapkan dapat mengerti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Utamanya kader Partai NasDem.
“Ya, harapan kami tentunya Pak Sumarsono dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengerti apa yang menjadi keinginan masyarakat,” ujar Kak Arifin yang biasa disapa Kaji Kawi, Kamis (18/11).
Lebih lanjut Kak Kaji Kawi berharap, Kak Sumarsono lebih dekat dengan masyarakat. Serta memperhatikan apa yang jadi kebutuhan kader partai serta pengurus-pengurus di tingkat ranting.
“Biar partai ini semakin kuat,” imbuh Kak Kaji Kawi singkat.
Harapan yang sama juga disampaikan kader Partai NasDem di Desa Watu Aji Kecamatan Keling Kak Nawer. Kak Sumarsono diharapkan memperhatikan masyarakat dan kader Partai NasDem di wilayah Dapil 3. Apa yang telah jadi aspirasi mayarakat yang sudah dititipkan kepada almarhum Kak Hadi Patenak dapat dilanjutkan untuk diperjuangkan.
“Harapan kami ya, masyarakat ini diperhatikan dan sering-sering menyapa warga masyarakat. Ini demi kebaikan semua utamanya Partai NasDem,” kata Kak Nawer berharap. (NJ05)

