JATENG.NASDEM.ID – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Rembang menyampaikan pandangan terkait usul Raperda Inisiatif yang disampaikan oleh Komisi II dan IV. Raperda Inisiatif ini membahas tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta hibah dan bantuan sosial.
“Kami dari Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Rembang mengapresiasi kepada pengusul atas usul Raperda Inisiatif tersebut. Semoga membawa berkah untuk masyarakat Kabupaten Rembang,” ujar anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Rembang Kak Andi Kurniawan dalam rapat paripurna, Jumat (22/10).
Kak Andi yang mewakili Fraksi NasDem menyatakan dukungannya pada dua poin Raperda Inisiatif tersebut. Hal tersebut menurutnya demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung atas usul Raperda Inisiatif yang diusulakn oleh komisi II dan Komisi IV karena hal ini mendukung kemajuan daerah, kesejahteraan masyarakat dan dapat mendorong kelangsungan pembangunan di Kabupaten Rembang,” papar Kak Andi dalam pandangan Fraksi NasDem.
Anggota DPRD dari Dapil 5 Rembang tersebut menekankan bahwa raperda ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah serta masyarakat Kabupaten Rembang. Untuk itu, pihaknya mengungkapkan tak ada alasan untuk menolak usul raperda tersebut.
“Kami menerima dan menyetujui Usul Raperda Inisiatif menjadi Raperda,” kata Kak Andi menegaskan.
Selain menyampaikan pandangan terkait pandangan fraksi, Kak Andi juga menyampaikan ucapan Hari Santri kepada para peserta sidang. Kabupaten Rembang dikenal dengan berbagai pondok pesantren dan para kiai yang kharismatik
“Bertepatan tanggal 22 Oktober, izinkan kami dari Fraksi NasDem mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional. Bersama Santri damailah Negeri, bersama Santri damailah hati, bersama Santri Indonesia berprestasi,” pungkas Kak Andi.