JATENG.NASDEM.ID – Peristiwa kekerasan smackdown oknum kepolisian terhadap mahasiswa demonstran di Tangerang mengundang keprihatinan. Demikian pula disampaikan anggota DPR RI Komisi III Kak Eva Yuliana.
Politikus NasDem itu mendorong Polri agar memperbaiki manajemen pengendalian massa. Kak Eva turut menyayangkan kejadian aparat yang membanting demonstran yang diketahui adalah seorang mahasiswa tersebut.
Ia mengingatkan bahwa tiap pengamanan aksi massa Polri berpegangan terhadap SOP internal yang tertuang dalam peraturan kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
“Indikator untuk melakukan tindakan tegas terukur sudah jelas ada di situ, mulai situasi hijau, kuning hingga situasi merah,” katanya, Jumat (15/10).
Selain kembali melakukan evaluasi, ia menekankan agar oknum pelaku kekerasan ini diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tentu saya tidak dapat membenarkan apa pun alasannya,” ujar Kak Eva yang merupakan wakil rakyat dari Dapil V Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
“Dalam apel sudah saya tegaskan untuk selalu humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” ujarnya.
Brigadir NP yang melakukan tindakan membanting domontran masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten. Ia menegaskan bahwa sanksi yang tegas akan diberikan jika memang terbukti tidakan Brigadir NP dinilai melanggar SOP penanganan unjuk rasa.