JATENG.NASDEM.ID – Ketua Panitia Rakorwil NasDem Jateng Ronny Renaldy Tutuarima mengonfirmasi penundaan rakorwil yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 ini. Menurutnya, DPP Partai NasDem kembali memerintahkan untuk menunda rakorwil mengingat kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum juga mereda.
Lewat sambungan telepon, Kak Ronny yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPW NasDem Jateng ini menjelaskan soal penundaan rakorwil yang sudah disiapkannya dari jauh-jauh hari tersebut. “Ya, rakorwil diundur, waktunya juga belum ditentukan karena saya melihat situasi juga belum baik saat ini,” ujar Kak Ronny, Sabtu (7/8).
Menurutnya, meskipun grafik kasus Covid-19 di Jawa Tengah cenderung menurun, tetapi masih ada beberapa daerah yang dinyatakan sebagai zona merah. Ia menegaskan DPW tentunya tak ingin mengambil risiko bagi peserta sehingga tetap mematuhi arahan dari DPP Partai NasDem.
Kak Ronny menambahkan, sebenarnya persiapan panitia sudah matang dan siap jika kapan pun DPP menginginkan rakorwil dilaksanakan. ”Begitu nanti DPP sudah memberikan lampu hijau, kapan pun waktunya kita siap, karena persiapan kita secara peserta, pengurus, dan SDM sudah siap. Tinggal nunggu waktu pandemi mereda,” katanya menekankan.
Sementara secara terpisah Sekretaris NasDem Jateng Ali Mansyur HD juga menyampaikan hal yang serupa, bahwa NasDem Jateng menghormati keputusan DPP Partai NasDem terkait penundaan rakorwil ini.
Menurut Kak Alma, sapaan akrab Ali Mansyur HD, keputusan DPP ini adalah hal yang arif dan bijaksana mengingat kasus Covid-19 di Jawa Tengah. “Jika minta disiapkan bulan September kita siapkan karena persiapan kita sudah matang hanya tinggal menunggu instruksi. Prinsipnya DPW siap, panitia juga siap, sewaktu-waktu jika akan dilaksanakan sebulan lagi ya siap,” ia menjelaskan.
Saat ini sebanyak 23 wilayah di Jawa Tengah diketahui tengah menerapkan PPKM level 4 sehingga tak memungkinkan untuk digelar rakorwil. Kota/Kabupaten tersebut adalah: Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semaran, Kota Salatiga, dan kota Kota Magelang.
Selanjutnya Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten, Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.

