18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Willy Aditya: Panitia Kerja Tengah Susun Draf RUU PKS

JATENG.NASDEM.ID – Panitia Kerja (Panja) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) saat ini tengah menyusun draf RUU PKS sesuai usulan masing-masing fraksi dengan sejumlah penyesuaian.

“Nanti setelah disimpulkan oleh tim ahli, akan disampaikan ke panja pada masa sidang berikutnya,” kata Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya, Sabtu (24/7) kemarin.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan, penyusunan draf RUU PKS berdasarkan masukan dari sejumlah pihak. Panja telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait RUU PKS. “Sejauh ini, saya melihat (masukan mengenai RUU PKS) sudah cukup. Sudah empat kali RDPU,” ungkap dia.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan mayoritas respon yang disampaikan mendukung pembahasan RUU PKS, dengan sejumlah perbaikan. Willy juga tidak menampik ada pihak yang menolak RUU PKS. Tapi, alasannya dianggap tidak terlalu berdampak besar terhadap pembahasan karena memiliki semangat yang sama, yakni memuliakan perempuan dan anak.

“Artinya secara substansi tidak terlalu menjadi gangguan. Tinggal kemudian packaging-nya,” tambah anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Willy menyebutkan berbagai perbedaan pandangan itu bisa didiskusikan untuk mencari titik temu. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat RUU PKS tidak jadi disahkan. “Karena ini (RUU PKS) kan suatu kebutuhan,” ujarnya menekankan.

Selain itu, Willy akan menjelaskan tentang kesalahpahaman yang terbangun terkait RUU PKS. Selama ini, RUU tersebut dicap sebagai pintu masuk free seks, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). “Justru kita ingin menjadikan ini (RUU PKS) basisnya sosiokultural,” tegas legislator NasDem dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu.

Di pihak lain, Willy juga menjelaskan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan mencakup isu kekerasan seksual di dunia digital. Agar ketentuan itu bisa diimplementasikan maka penyesuaian dengan undang-undang lain akan dilakukan. “Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ungkap Willy.

Ditegaskan, langkah sinkronisasi yang dilakukan adalah menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Panja masih meninjau poin-poin itu untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih peraturan. “Kita hidup sudah bertransformasi ke era digital. Maka kemudian, kekerasan seksual juga terjadi di (dunia) digital,” ujar Legislator NasDem itu.

Berdasarkan buku panduan Kekerasan Berbasis Gender Online yang disusun Kusuma dan Arum (2020), terdapat enam aktivitas yang dapat dikategorikan kekerasan secara daring. Yaitu, pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi, online harassment (pelecehan online), ancaman dan kekerasan, serta community targeting.

Menurut Willy, KUHP masih belum cukup menjadi payung hukum dalam memproses pelanggaran-pelanggaran kekerasan seksual secara terperinci, sehingga RUU PKS dibutuhkan untuk menutup kekurangan KUHP. Ia menjelaskan sinkronisasi yang dilakukan dalam penyusunan RUU PKS tidak hanya pada bidang digital, namun juga pada produk-produk hukum lainnya. “Kami juga melakukan sinkronisasi dengan KUHP, Undang-Undang KDRT, dan Undang-Undang Perkawinan,” katanya.

Selama lebih dari delapan tahun, RUU PKS masih berada dalam proses diskusi dan belum disetujui untuk disahkan dalam forum legislatif. Sedangkan kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat. Pada 2020, ada 2.945 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di ranah publik dan pribadi.

Ketua DPW NasDem Provinsi Riau itu menegaskan pentingnya memperjuangkan RUU PKS sebagai respons atas situasi darurat kekerasan seksual, sebagaimana diserukan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Panja, kata Willy, akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengesahkan RUU PKS pada tahun ini. “Kita tidak boleh menutup mata tentang ancaman kekerasan seksual pada perempuan, anak, dan laki-laki,” pungkas Willy

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top