JATENG.NASDEM.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten memberikan 15 catatan terhadap laporan pelaksanaan APBD 2020 oleh bupati Jepara. Catatan Fraksi Partai NasDem itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Padmono Wisnugroho dalam rapat paripurna.
Disampaikan Wisnu, catatan pertama menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Dimana OPD dinilai kurang memahami perencanaan penganggaran. Juga kurang memahami pengelolaan keuangan. Akibatnya, terjadi terlambatan pengajuan pencairan dana.
“Ini menunjukkan bahwa OPD tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Pratikno usai rapat, Kamis (15/7).
Catatan kedua menyoroti kinerja Perumda Aneka Usaha dan PDAM. Dimana kedua perusahaan pelat merah itu selama ini tidak pernah memberikan PAD (pendapatan asli daerah) yang masuk akal.
“Penyertaan modal untuk Perumda sebesar Rp16 miliar dengan biaya promosi Rp338 juta, tetapi keuntungan yang bisa diberikan kepada pemerintah daerah hanya Rp135 Juta. Kemudian biaya operasional PDAM yang mencapai Rp4,73 miliar tidak sebanding hasil yang didapat. Itu baru sebagian contoh catatan dan masih banyak catatan lainnya untuk Perumda dan PDAM,” kata Wisnu menegaskan.
Fraksi Partai NasDem juga memberikan catatan atas banyaknya aduan dari masyarakat tentang pajak bumi bangunan (PBB). Dimana banyak warga yang setiap tahun sudah bayar PBB kepada desa, tetapi kenyataannya masih menunggak Pajak.
Catatan lainnya, banyak ditemukan anggaran Gaji dan Tunjangan ASN OPD yang tidak terserap sempurna. Rinciannya, di Disdikpora, gaji dan tunjangan ASN hanya terserap 86,61 persen atau Rp413,4 miliar dari total Rp477,3 miliar. Di Dinas Kesehatan, gaji dan tunjangan ASN hanya terserap 46,89 persen atau Rp5,4 miliarl dari total Rp11,6 miliar.
Kemudian di DiskopUkmNakertrans, gaji dan tunjangan ASN hanya terserap 73,32 persen atau 2,4 Milyar dari total 3 Milyar. Lalu, di DinsosPermaDes, gaji dan tunjangan ASN hanya terserap 71,71 persen atau Rp1,8 miliar dari total Rp2,5 miliar.
“Kami juga memberikan catatan bahwa OPD tidak dilibatkan dalam pembahasan refokusing, sehingga membuat anggaran refokusing tidak bisa terserap dengan baik. Refokusing untuk Covid-19 masih ada silpa kurang lebih sekitar Rp40 miliar, artinya perencanaan refokusing masih belum terencana dengan baik,” Wisnu memaparkan.
Fraksi Partai NasDem juga menyoroti kurangnya inovasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam Proses Belajar Mengajar di masa Pandemi Covid-19. Lalu, pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan diminta mengedepankan substansi.
“Masih ada catatan-catatan lainnya, seperti program recovery ekonomi yang belum jelas, kurangnya edukasi dan koordinasi Dinkes dengan Satgas Desa, lalu belum sempurnanya Perda CSR, dan masih ada beberapa hal lainnya,” pungkas Wisnu. (NJ05)


