JATENG.NASDEM.ID – Ketua DPP NasDem Pemenangan Jawa III (Jateng dan DIY) Sugeng Suparwoto menyerukan kepada seluruh warga NasDem Jateng agar menjadi contoh bagi warga lain dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 3–20 Juli 2021.
Menurut Sugeng, kunci untuk memutus rantai penularan Covid–19 ini adalah tidak adanya pertemuan diantara sesama warga. ‘’Karena secara medis, penularan virus itu hanya dimungkinkan dari droplet (cairan atau cipratan liur dari hidung atau mulut saat bersin, batuk, bahkan berbicara), sampai saat ini belum ada bukti akurat bahwa penularan virus tersebut bisa terjadi dengan medium yang lain,’’ ujarnya.
Karena itu, membatasi pertemuan antar warga, baik dalam lingkup keluarga, tetangga, saudara dan komunitas lainnya, masih merupakan cara terampuh mengakiri penularan virus tersebut.
‘’Secara mudahnya adalah semakin sedikit kita ketemu orang, maka kemungkinan tertuluar dari Covid–19 kian kecil,’’ katanya menegaskan.
Kebijakan PPKM itu pada dasarnya adalah hanya untuk membatasi pertemuan warga masyarakat satu dengan yang lain.
‘’Masyarakat diminta untuk hanya tinggal di rumah, mengerjakan segala sesuatunya dari kediaman masing-masing. Dengan demikian kuantitas pertemuan sesama warga bisa berkurang,” ujarnya.
Sugeng Suparwoto yang juga Ketua Komisi VII DPR RI itu menyerukan kepada kader NasDem Jateng agar menjadi contoh bagi warga lain dalam menerapkan kebijakan PPKM.
‘’Caranya bagaimana, ya itu tadi, sebisa munggkin jangan ke luar rumah dulu. Upayakan segala sesuatunya diselesaikan dari kediaman masing-masing,’’ ia menegaskan.
Bila memang ada keharusan untuk ke luar rumah, kata dia, ‘’Mohon kiranya bisa menerapkan protokel kesehatan secara ketat, yaitu mengenakan masker secara benar,” ujarnya.
Selain kepatuhan secara pribadi, Kak Sugeng sapaan akrab Sugeng Suparwoto, juga menyinggung soal aturan aturan PPKM darurat yaitu sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum karyawan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama masa PPKM darurat.
Ia berharap, para pemangku kepentingan segera mengkonfirmasi dugaan ketidakpatuhan tersebut. Dalam setiap penerapan kebijakan baru, menurut dia, langkah memeriksa ulang apakah kebijakan yang diterapkan berjalan sesuai yang direncanakan, memang harus dilakukan.
Ketaatan dalam pelaksanaan PPKM darurat di lapangan, kata Kakak Sugeng yang pernah memimpin media besar di lingkungan Media Group itu, menjadi salah satu kunci keberhasian di lapangan.
‘’Jadi memang masyarakat, pemerintah, TNI, Polri dan semua pemangku kepentingan harus berperan aktf menjalankan dan menyosialiasikan belied baru terebut,” katanya.
Karena itu, Sugeng Suparwoto berpendapat, pandemi Covid-19 hanya bisa dihadapi dengan kombinasi kebijakan dan pelaksanaan di lapangan yang konsisten, serta kolaborasi yang harmoni antara para pemangku kepentingan dan masyarakat saat melaksanakan kebijakan pengendalian tersebut.
Berbagai upaya untuk menciptakan kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM darurat, ia menambahkan, harus segera diwujudkan.