JATENG.NASDEM.ID – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jepara Nur Hidayat meminta pemerintah kabupaten Jepara untuk memantau kondisi masyarakat di seluruh wilayah, mulai dari tingkat rukun tetangga hingga di pusat-pusat kecamatan.
Nur Hidayat yang juga sekretaris NasDem Jepara itu menyampaikan permintaan itu terkait dengan ‘meledaknya’ jumlah warga Jepara yang terpapar Covid-19. Sepanjang Rabu (23/6), Satgas Covid-19 mengumumkan 379 orang warga Jepara terpapar Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR pada hari Selasa (22/6).
Jumlah tersebut merupakan angka harian tertinggi yang terjadi di Jepara, dalam sehari 379 warga di kabupaten Jepara terpapar dan 26 meninggal dunia. Diantara yang meninggal tersebut, terdapat tiga keluarga yang menolak dilakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19.
Dengan penambahan ini total jumlah warga Jepara yang positif Covid-19 mencapai 12.556 orang. Jumlah ini bisa
menjadi lebih besar jika yang melakukan tes mandiri juga dilakukan pendataan. Sementara jumlah warga yang meninggal dan dimakamkan dengan status protokol kesehatan sebanyak 641 orang. Ini belum termasuk yang menolak pemakaman protokol Covid-19.
Dari jumlah tersebut yang masih positif 2.232 orang atau 17,78 persen. Diantara jumlah ini 339 dirawat di rumah sakit di Jepara dan luar daerah. Terdata 160 orang dirawat di rumah sakit luar daerah. Sementara yang dirawat di rumah sakit rujukan di Jepara 179 orang. Banyaknya nakes di Jepara juga terpapar sehingga membuat pelayanan rumah sakit rujukan di Jepara kurang maksimal.
Dalam peta nasional BOR ruang isolasi di Jepara menempati nomor urut ke – 7. Dengan data tersebut Jepara jauh melampaui Kudus yang per Rabu (23/6) mengumumkan penambahan pasien aktif hanya sebesar 94 orang, meninggal 14 orang serta dalam kondisi positif aktif 2.045 orang.
“Harapan kami Satgas melakukan tindakan extra ordinary atau luar biasa untuk menghentikan penyebaran kasus ini pada hulu persoalan. Lemahnya protokol kesehatan,” ujar Nur Hidayat.
‘’Libatkan semua tokoh agama, tokoh masyarakat, dalam kondisi seperti ini, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,’’ katanya menambahkan.
Kunci keberhasilan melewati pandemi ini, kata Nur Hidayat, terletak pada komitmen dan kedisiplinan bersama masyarakat dalam menjalani prokes. Dalam keadaan genting seperti ini aparat hukum tak perlu ragu dan kompromi untuk menindak para penyebar hoaks.
Ia menjelaskan berdasar melonjaknya kasus positif covid-19 di berbagai pelosok Jepara, salah satu penyebabnya adalah sikap abai masyarakat terhadap prokes.
Nur Hidayat mempertanyakan apa yang menyebabkan sikap abai itu? Apakah oleh ketidaktahuan, atau rendahnya tingkat kesadaran akan pentingnya prokes, atau terhasut para penghasut untuk memperkeruh keadaan.
“Mari kita perkuat solidaritas memutus rantai penyebaran virus. Berusaha bersama, saling menjaga selama periode sulit saat ini,” katanya berharap.


