JATENG.NASDEM.ID – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti pentingnya perbaikan pola komunikasi terkait dengan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
“Pada pelaksanaan kebijakan larangan mudik, para pemangku kepentingan harus segera memperbaiki pola komunikasi agar tidak membingungkan pelaksana di lapangan,” kata legislator dari Partai NasDem itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5).
Saat penerapan kebijakan larangan mudik, Pemerintah Pusat sempat memperbolehkan pergerakan orang di wilayah Jabodetabek. Namun, di hari berikutnya Satgas Covid-19 menyatakan larangan mudik juga berlaku bagi warga di wilayah aglomerasi atau pemusatan kawasan tertentu seperti Jabodetabek.
Menurut Lestari Moerdijat yang akrab disapa Mbak Rerie, menyampaikan informasi yang berubah-berubah dalam rentang waktu singkat dapat menciptakan kebingungan di masyarakat.
Bukan hanya masyarakat yang akan cenderung mengabaikan suatu kebijakan yang membingungkan. Rerie mengatakan para pelaksana kebijakan di lapangan ikut kebingungan menyikapi informasi yang berubah-ubah.
Akibatnya, ia menambahkan, para pemangku kepentingan di daerah merespon kebijakan Pemerintah Pusat itu dengan beragam pula, sesuai dengan kemampuan setiap daerah.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan salah satu tahapan penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19 adalah pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Menurut Rerie adanya informasi kebijakan yang berubah-ubah membuat pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan pun tidak maksimal.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan mengkaji kebijakan yang akan diterapkan secara mendalam, sebelum diumumkan kepada publik.
Ia menekankan bahwa komunikasi kebijakan tersebut harus tegas, jelas, dan terarah sehingga implementasi kebijakan berjalan maksimal.
Selain itu, komunikasi publik juga seharusnya dua arah, sehingga kebijakan bisa dipahami, ditaati publik, dan bersifat mengikat.
Informasi kebijakan yang berubah-ubah, ujar wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, menimbulkan kesan tidak ada perencanaan yang matang dalam melahirkan kebijakan pengendalian Covid-19 di Tanah Air.
Padahal, ia menekankan, potensi pergerakan orang di masa jelang dan pasca-Lebaran tahun ini diperkirakan masih cukup tinggi.
Rerie mengutip hasil survei Kementerian Perhubungan yang menyimpulkan bahwa 18 juta orang atau sekitar 7 persen warga masyarakat akan tetap mudik meski ada kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 H.

