JATENG.NASDEM.ID – Diskusi “Mencari Kepastian Nasib Pekerja Migran Indonesia” yang digelar pada Rabu (5/5) berlangsung seru. Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa diperlukan diplomasi khusus agar pekerja migran Indonesia (PMI) mendapatkan hak-haknya di luar negeri.
Hal ini bukam tanpa alasan melainkan agar para penyumbang devisa negara ini dapat mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
“Masih banyak pekerjaan rumah terkait penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Belum lagi problem yang harus dihadapi di masa pandemi, sehingga perlu penanganan yang lebih baik dari para pemangku kepentingan,” ungkapnya saat membuka diskusi.
Dalam diskusi tersebut, Mbak Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, mengungkapkan bahwa perhatian terhadap pekerja migran di kawasan ASEAN sebenarnya sudah dicanangkan pada November 2020, saat digelarnya 13th ASEAN Forum on Migrant Labour.
Forum tersebut menyepakati kemudahan akses terkait pelayanan kesehatan, akses informasi, hak sebagai pekerja, akses untuk perlakuan yang adil, perlindungan sosial, jaminan kebutuhan finansial sampai kembali bekerja. Ada pula rekomendasi agar setiap negara memberikan jaminan sosial dan keamanan bagi pekerja migran, serta jaminan kesehatan darurat di masa pandemi.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut juga mengungkapkan bahwa perlu akses untuk pelatihan dan pembelajaran dan negara mesti memberikan pedoman kepada pekerja migran di masa kenormalan baru terkait penempatan kerja, wilayah kerja dan pergantian tempat kerja.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Binapenta dan PKK, Kementerian Tenaga Kerja, Suhartono mengungkapkan bahwa pemerintah ingin memastikan terpenuhinya sejumlah jaminan hukum, kesehatan dan finansial untuk PMI di sejumlah negara penempatan.
Sementara Founder Migrant Care, Anis Hidayah mengungkap fakta bahwa penanganan PMI ada kendala serius terkait data yang tidak sinkron. Bank Dunia mencatat ada 9 juta PMI, sedangkan catatan pemerintah hanya 5,3 juta PMI.
“Masalah inkonsistensi data ini harus segera diatasi,” ungkapnya.
Anis melanjutkan, sebanyak 20% PMI, tidak digaji lagi di masa pandemi ini yang berakibat pada ketidak mampuan mereka untuk mengirim uang kepada keluarganya di kampung halaman. Sementara 16,6% pekerja migran lainnya mengalami tindak kekerasan.
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menginisiasi agar daerah-daerah ikut memberikan perlindungan kepada para calon pekerja migran.
Sehingga, tambah Benny, para pekerja migran diharapkan mendapatkan perlindungan yang baik sejak dari kampung halamannya.
Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) tersebut turut dihadiri H Uu Ruzhanul Ulum, (Wakil Gubernur Jawa Barat), Suhartono, (Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja/ Binapenta dan PKK, Kemenaker), Benny Rhamdani (Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI), Anis Hidayah (Founder Migrant Care), dan Suyoto (Ketua DPP Partai NasDem, Koorbid Kebijakan Publik dan Isu Strategis) sebagai narasumber.
Selain itu hadir juga Atang Irawan, (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan, Bandung, Advokasi Buruh) dan Farid Assifa (Jurnalis Kompas) sebagai penanggap.

