JATENG.NASDEM.ID – Dana desa yang merupakan amanah undang-undang adalah berkah tetapi bisa jadi musibah. Berkah bagi mereka yang bisa mengelola baik peruntukannya maupun pertanggung jawabankannya secara akuntabel dan transparan.
“Musibah bagi yang tak bisa mengelolanya. Karena itu, mari jadikan dana desa sebagai berkah untuk mensejahterakan warganya,” kata anggota DPRD Banyumas dari Partai NasDem Djadjat Sudradjat, pada acara monitoring dan evaluasi (monev), Selasa (4/5).
Acara yang berlangsung di Desa Cirahab, Kecamatan Lumbir, Banyumas, dihadiri Camat Lumbir Dwi Nur dan Kepala Desa Cirahab Dursan. Ikut hadir seluruh aparat Desa Cirahab dan tenaga pendamping desa.
“Ada banyak desa dengan dana desa bisa membangun wilayahnya sehingga mampu mensejahterakan warganya. Tetapi ada juga yang kepala desanya berurusan dengan aparat hukum, dan ini tentu menyakiti warganya. Jangan sampai hal ini terjadi di desa-desa di Kacamatan Lumbir,” Djadjat menekankan.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas yang salah satunya membidangi pemerintahan, Djadjat pun merasa bersyukur bisa melakukan monev kinerja kades dan camat sekaligus.
Ia mengatakan camat yang merupakan representasi pemerintahan kabupaten diingatkan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Itu sebanya monitoring dilakukan cukup lama, dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Salah satunya yang menyita waktu adalah pemeriksaan dokumen karena harus dilakukan secara teliti.
Sekadar gambaran, pada 2018 pemerintah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 60 triliun, kemudian meningkat pada 2019 sebesar Rp 70 triliun. Dana desa kembali meningkat pada 2020 sebesar Rp 72 triliun yang diberikan untuk sekitar 75.000 desa. Masing-masing desa rata-rata mendapatkan Rp 1 miliar.
Hal lain yang ditekankan Djadjat adalah soal komunikasi. Djadjat yang selama monev duduk membaur dengan aparat desa, memuji cara berkomunikasi yang cair antara aparat desa dengan pihak kecamatan. Ia mengatakan komunikasi yang dinilainya bagus akan memudahkan menyelesaikan masalah tanpa perlu adanya ketegangan.
“Banyak problem muncul, bahkan bisa menjurus ke konflik dan bahkan berlanjut ke ranah hukum, bermula karena buruknya komunikasi. Di dalam teori, komunikasi yang baik bisa menyelesaikan 85 persen masalah yang kita hadapi,” kata pemegang kartu wartawan utama dari Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia itu.
“Karena itu, mari kita bekerja untuk melayani rakyat dengan komunikasi yang baik, yang tidak menimbulkan ketegangan,” kata Djadjat menambahkan.
Camat Lumbir Dwi Nur yang kebetulan tengah melakukan monev desa tersebut menyampaikan terima kasih karena kinerjanya bisa langsung dimonitor oleh dewan.
