18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Tanggapi Polemik Kurikulum Nasional, Lestari Moerdijat Sarankan Sinkronisasi UU Sisdiknas dan UU Dikti

Semarang – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menanggapi polemik ditiadakannya pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan nasional.

Menurut Majelis Tinggi Partai NasDem ini perlu didorong usulan perbaikan Peraturan Pemerintah (PP) No.57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan.

Legislator yang akrab disapa Mbak Rerie menjelaskan polemik ditiadakannya dua mata pelajaran tersebut harus diakhiri dengan langkah konkret sehingga tidak menjadi masalah yang makin berlarut-larut.

“Dengan demikian proses pendidikan nasional dapat berlangsung sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).

Mbak Rerie menekankan cita-cita luhur pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Ia menyarankan agar pemangku kebijakan tak hanya melakukan usulan perubahan PP No. 57 Tahun 2021, tetapi juga melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas khususnya Pasal 37.

Menurutnya, perlu adanya sinkronisasi antara UU Sikdisnas dan UU Dikti. Hal ini mengingat Pancasila dan Bahasa Indonesaia sebagaimana sudah tercantum dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi.

Dengan diatasinya sejumlah problem perundang-undangan tersebut, menurut Rerie, perubahan PP No.57 Tahun 2021 memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia pada kurikulum nasional.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajukan izin Prakarsa Penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Surat bernomor 25059/MpK.A/HK.01 ,01/2021, tertanggal 16 ApriI 2021 tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Nadiem mendorong perubahan PP No.57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan mengintegrasikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan dan ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi. (Nasdemjateng.id)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top