Purworejo – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh M Abdullah SE, SH, akan mengambil langkah tegas terkait desas-desus aliran dana BOS afirmasi di Dinas kepemudaan dan Pendikan Purworejo.
Abdullah yang merupakan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Purworeko itu mengatakan dana BOS afirmasi yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) digelontorkan kepada 120 sekolah dasar di Kabupaten Purworejo.
“Jadi ada bantuan ke sekolah-sekolah SD di purworejo ada 120 sekolah dari pemerintah pusat. Bantuannya berupa BOS afirmasi dari APBN tahun 2020,” kata Abdullah, Selasa (20/4).
Abdullah menjelaskan bahwa tiap sekolah menerima Rp 60 juta yang peruntukannya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
Namun, dalam perjalanannya, ada desas desus yang mengatakan kepala Dinas Kepemudaan dan Pendidikan kabupaten Purworejo serta beberapa kepala sekolah dipanggil oleh penegak hukum.
Bahkan kabar yang beredar mengatakan ada mark up anggaran, kepala dinas yang menerima fee, hingga tender yang diarahkan ke rekanan tertentu oleh kepala dinas.
“Saya pimpinan komisi IV mendengar kabar itu akan mengundang kepala dinas (kadis) pendidikan, dan beberapa pimpinan SD untuk dimintai keterangan untuk dikonfirmasi,” ujarnya.
Menurut Abdullah penerimaan dana BOS afirmasi tahun 2020 harus direalisasikan juga di tahun tersebut. Ia menambahkan, memang tak ada kewajiban untuk melaporkan ke DPRD karena dana tersebut berasal dari APBN.
“Secara yuridis tidak wajib melaporkan ke kami, namun secara moril setidak-tidaknya menginformasikan. Tapi itu tidak dilakukan,” katanya.
“Kewenangannya ada di pusat, tapi secara nonformil kami yang di daerah kami mengambil sikap tergantung fakta-fakta yang tersaji,” ia menambahkan.
Dijelaskan undangan koordinasi kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Pendikan Purworejo Kabupaten Purworejo serta beberapa kepala sekolah tersebut akan dilakukan pada Kamis lusa.
Hasil pertemuan tersebut akan menentukan sikap Komisi IV Bidang Pendidikan dan Pemerintahan DPRD Purworejo.
“Apapun hasilnya rapat akan kita bawa ke frasi untuk diambil sikap. Sesuai amanat NasDem kita harus menjalankan politik yang bersih dan berkerakyatan,” Abdullah menegaskan.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya akan mendorong penegak hukum untuk menindak. Namun jika tidak maka fraksinya siap untuk menyampaikan ke publik.
Di samping itu, pihaknya juga berharap agar ke depannya ada keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan.
“Selalu terbuka memberikan info ke mitra komisi IV kegiatan setiap tahunnya dari manapun sumbernya dari kabupaten hingga pusat. Jika berkegiatan dilakukan dengan baik dan sesuai undang-undang,” Abdullah menekankan.
Mengenai undangan pertemuan, Abdullah menjelaskan, hingga kini belum ada satu pun yang mengkonfirmasi panggilan tersebut. (Nasdemjateng.id)