Semarang – Bergabung dengan partai politik tidak hanya saat pemilu. Partai NasDem menawarkan keterlibatan berpolitik secara mudah di era digital saat ini. Salah satunya, dalam proses pendaftaran.
Pendaftaran anggota Partai NasDem bisa diakses secara daring yaitu menjadi anggota melalui proses e-KTA.
Sebelum mendaftar, persyaratan yang perlu dipersiapkan cukup gampang, meliputi:
1. Foto diri setengah badan
2. Foto KTP asli
3. Nomor telepon atau nomor ponsel yang aktif
4. Email pribadi
Setelah mempersiapkan semua syarat, anda bisa mengakses http://digital.nasdem.id melalui ponsel atau komputer.
Kemudian, setelah login, Anda bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya.
Pendaftaran e-KTA ini juga bisa dilakukan melalui pengurus partai yang sudah tersebar hingga tingkat desa. (Nasdemjateng.id)