TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh meminta Setya Novantokooperatif mengikuti proses hukum. Menurut dia, Setya seharusnya tidak mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi saat berstatus sebagai saksi atau tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
“Ya kalau memang sudah seharusnya dan sewajarnya, maka hadapilah,” kata Surya di JI EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 November 2017.
Terkait perkara yang menjerat Setya, Surya meminta Ketua Umum Partai Golkar itu bersabar. “Sabar dan laksanakan prinsip-prinsip hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Surya meminta penegak hukum untuk memahami kondisi Setya Novanto yang menjabat sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar. “Tentu dia dalam keadaan prihatin dan susah hari ini, itu kita enggak bisa nyatakan tidak,” ujarnya.
Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Jumat, pekan lalu. Rencananya KPK akan memeriksanya pada Rabu, 15 November 2017. Namun Setya mangkir dan memilih menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR dengan berpidato di rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke-II tahun sidang 2017-2018.
Penyidik KPK pun mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Para penyidik berupaya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Setya dan melakukan penggeledahan di kediaman Setya. Hingga saat ini, keberadaan Setya Novanto belum diketahui.
SUMBER: https://nasional.tempo.co/read/1034204/surya-paloh-minta-setya-novanto-kooperatif-hadapi-proses-hukum