JAKARTA (23 Oktober): Muchtar Luthfi A. Mutty menyatakan Fraksi NasDem sejalan dengan pemerintah untuk mendukung pengesahan segera Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Sikap NasDem terkait Perppu Ormas jelas. Mendukung perppu jadi undang-undang,” kata Luthfi, Senin (23/10).
Ada sejumlah pertimbangan NasDem untuk mendukung pengesahan Perppu Ormas. Menurut Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem itu, Undang-undang (UU) yang ada saat ini hanya menyebut Ateisme, Marxisme, Leninisme dan Komunisme sebagai ajaran radikal yang bertentangan dengan Pancasila. Sementara realitasnya, ajaran radikal yang bertentangan dengan Pancasila bukan hanya itu.
“Sekarang berkembang ajaran transnasional yang ingin menghapus sekat-sekat nasionalisme. Ini jelas membahayakan keutuhan NKRI,” kata Luthfi.
Alasan kedua, Perppu tetap membuka peluang kepada ormas yang dibubarkan atau dibekukan untuk menggugat ke pengadilan. Jadi tak ada alasan menghambat pengesahan ormas karena tak jelasnya proses peradilan.
“Alasan ketiga, berdasarkan asas contrarius actus, pemerintah yang menerbitkan izin pendirian ormas, berhak juga mencabut izin tersebut,” tandas Luthfie.(*)
Sumber : https://partainasdem.id/2017/10/23/ini-alasan-nasdem-dukung-perppu-ormas/