JAKARTA, (20 Oktober): Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Permintaan anggota DPR dari Fraksi NasDem itu, menyusul tertangkapnya Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Wahyu Nugroho oleh Polda Sulut atas dugaan kepemilikan puluhan gram sabu-sabu pada Kamis (19/10).
“BNN harus kembali melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba. Wajib dilakukan untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba,” kata Sahroni.
Lebih jauh ‘anak Priok’ ini mengatakan, semua pegawai instansi itu harus diperiksa, mulai dari staf biasa hingga eselon I dan Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine.
Roni juga menambahkan, akibat ulah seorang oknum citra Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tercoreng.
“Sangat disayangkan petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu-sabu dan tergolong banyak,” katanya pula.
Sahroni juga mendesak Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan dirinya juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan.
“Harus ditelusuri apakah dia sekadar pemakai atau tidak. Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang. Saya selaku anggota Komisi III DPR meminta Polri, BNN, dan PPATK memeriksa secara serius,” tutupnya.(*)
Sumber: https://partainasdem.id/2017/10/20/nasdem-minta-bnn-tes-urine-seluruh-pegawai-pajak/