JAKARTA (17 Oktober): Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G plate menekankan kembali bahwa semua warga negara Indonesia (WNI) mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagaimana telah diatur dalam konsitutsi negara. Pernyataan Johnny tersebut diutarakan untuk menanggapi pidato politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membeda-bedakan WNI berdasarkan etnis pribumi maupun non-pribumi.
“Indonesia saat ini hanya menganut WNI dan WNA terkait dengan statua kewarganegaraan seseorang,” terang Johnny di Jakarta, Selasa (17/10).
Meurut Johnny, Anies tidak bijak mengangkat tema pribumi dan non-pribumi dalam pidato politiknya. Jakarta merupakan Ibu Kota Negara yang dihuni oleh penduduk yang sangat heterogen. Anies harus memahami konsep heterogenitas Indonesia karena jikta tidak berpotensi menimbulkan disharmoni sosial.
“Perlu ada penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta apa yang beliau maksudkan dengan pribumi,” tegasnya.
Konsep pribumi dan non-pribumi bukan merupakan terminologi pembangunan di Indonesia. Berbeda dengan Malaysia yang masih menganut terminologi ekonomi Bumi Putera. Konsep pribumi sudah menjadi primordialisme kuno yang tidak layak lagi digunakan saat ini apalagi di Jakarta.
“Tidak baik untuk Jakarta karena akan menghambat pembangunan ibu kota,” jelas Johnny.
Selain itu, Anies dinilai telah melanggar Instruksi Presiden nomor 26 tahun 1998 yang dikerluarkan oleh BJ Habibie terkait penggunaan istilah pribumi. Istilah tersebut sudah dilarang untuk digunakan dalam merumuskan kebijakan pemerintahan dan penyelenggaraan negara.
“Pidato gubernur setidaknya menabrak Inpres tersebut dan untuk itu perlu ada klarifikasi oleh gubernur,” tutur Johnny.
Sumber : https://partainasdem.id/2017/10/17/indonesia-hanya-kenal-wni-dan-wna/