Kebumen– Anggota DPR RI, Ibu Amelia Anggraini, menyampaikan pentingnya peran POLRI dalam mendukung 4 Pilar Kebangsaan dalam sebuah acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang berlangsung di Candisari Hotel, Kebumen, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat umum serta tokoh-tokoh perempuan, dengan tema “Refleksi Hari Bhayangkara”.
Dalam pidatonya, Amelia menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan kembali jati diri dan tugas konstitusional Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sebagai pelindung masyarakat yang menjunjung nilai kemanusiaan.
“POLRI bukan sekadar alat negara, melainkan pilar penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Amelia dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Kamis (10/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa 4 Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan fondasi kehidupan berbangsa yang tidak terpisahkan dari tugas kepolisian. Dalam konteks Pancasila, khususnya sila kedua, Amelia menekankan pentingnya sikap adil dan beradab dalam setiap tindakan Polri.
“Polri harus hadir melayani rakyat dengan hati nurani, bukan dengan kekuasaan semata,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengutip Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan tugas Polri meliputi perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum secara konstitusional dan berkeadaban.
Amelia juga menyoroti peran Polri sebagai perekat bangsa dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, pendekatan dialogis, berbasis budaya lokal, dan sikap inklusif menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat majemuk.
“Pelayanan Polri harus profesional, proporsional, bebas dari diskriminasi, dan menjunjung tinggi martabat manusia,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran Polri dalam menjaga keutuhan bangsa sekaligus menguatkan kembali semangat kebangsaan di tengah tantangan zaman.

