Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Rabu (9/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Pratikno, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jepara. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun berjalan harus dijadikan bahan evaluasi dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan harus menjadi tolak ukur dalam menentukan skala prioritas pembangunan, baik di sektor pendidikan, sosial, perekonomian, maupun infrastruktur,” tegas Pratikno sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (9/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Agenda paripurna ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari proses legislasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah. DPRD Jepara berkomitmen memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi serta pengawasan dalam menjalankan kinerja dan pembangunan Kabupaten Jepara yang efektif dan tepat sasaran,” pungkas Pratikno.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa perubahan APBD tahun 2025 selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Jepara.

