JATENG.NASDEM.ID – Dalam sepekan terakhir, terjadi dua kasus kekerasan perempuan berujung pada penghilangan nyaawa yang terjadi di Kota Semarang.
Minggu (27/8) lalu, seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kecamatan Pedurungan akibat perbuatan pacarnya. Korban meninggal dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
Sehari kemudian, pada Senin (28/8), seorang ibu di Sendangguwo meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh suaminya sendiri. Korban yang ditemukan tak bernyawa dengan luka lebam akibat KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.
Kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi akhir-akhir ini tak bisa dipandang sebelah mata, terlebih kasus ini berdampak pada penghilangan nyawa seseorang.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Chairina Ulfah turut mengutuk kejadian tak berperikemanusiaan ini.
“Tentu kami turut prihatin dan mengutuk peristiwa kekerasan terhadap perempuan di Kota Semarang dalam seminggu terakhir ini. Kami mendorong agar pihak berwajib mengusut kasus ini hingga tuntas dan berkeadilan bagi korban,” terang Chairina, Kamis (31/8) siang.
Pencegahan kekerasan domestik pada perempuan ini, lanjut Chairina perlu keterlibatan masyarakat dan lingkungan untuk turut mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
“Sebetulnya bibit-bibit kekerasan dan KDRT bisa kita amati. Jadi harapannya jika ada tetangga atau sahabat kita mengalami tanda-tanda yang menjurus ke KDRT bisa kita berikan pendampingan atau bantu untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, kasus KDRT yang terjadi awal pekan lalu, tetangga korban sempat mencurigai adanya indikasi KDRT yang menimpa korban mengingat kondisi wajah korban yang lebam serta percekcokan dengan pelaku (suami) yang kerap terjadi.
“Jika sudah terlihat tanda-tanda seperti itu, maka jangan dianggap sebagai persoalan domestik yang tak boleh dicampuri urusannya. Sudah saatnya peristiwa seperti ini dicegah dengan campur tangan tetangga dan lingkungan sekitar,” tandasnya.
Kebanyakan masyarakat menganggap bahwa persoalan rumah tangga yang mengarah ke kekerasan psikologis dan fisik tak pantas dicampuri, padahal ini dapat menyebabkan kerugian fisik, mental, hingga hilangnya seseorang.
Untuk itu Chairina mendorong para pemangku kebijakan di tingkat lingkungan RT/RW turut bekerjasama dengan lembaga advokasi perempuan di tingkat Kecamatan /Kota seperti PPT Seruni atau Rumah Duta Revolusi Mental yang dapat diakses secara gratis.