18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Pastikan UU TPKS Mampu Menjamin Keadilan Proses Hukum Tindak Kekerasan Seksual

JATENG.NASDEM.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus memastikan undang-undang yang dihasilkan menjamin proses hukum tindak kekerasan berjalan adil dan lancar. Semua pihak harus memiliki semangat yang sama dalam mewujudkannya.

“Pembahasan RUU TPKS harus mampu memastikan perlindungan bagi korban secara menyeluruh, termasuk dari orang-orang di lingkungan korban,” kata Wakil Ketua MPR RI, Kak Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3). Pekan ini pembahasan lanjutan RUU TPKS oleh DPR RI dan Pemerintah dimulai. Masyarakat berharap segera lahir undang-undang yang mampu melindungi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual.

Apalagi, ujar Kak Lestari, catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan 797 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022. Jumlah tersebut setara dengan 9,13% dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730.

Sementara, berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menyebutkan pelaku kekerasan seksual biasanya orang di lingkungan korban seperti teman/ pacar, orang tua, keluarga atau saudara dan guru.

Data tersebut, ujar Kak Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi perhatian bersama para pemangku kepentingan dalam upaya memberi perlindungan menyeluruh bagi korban.

Menurut Kak Rerie, kendala psikologis karena pelaku orang dekat korban juga harus diantisipasi, sehingga tidak menjadi hambatan dalam proses hukum tindak kekerasan seksual.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak memastikan proses hukum tindak kekerasan seksual mampu berjalan dengan seadil-adilnya lewat undang-undang yang dihasilkan kelak.

Kepedulian bersama dan semangat yang sama untuk melindungi setiap warga negara dari setiap ancaman, termasuk dari tindak kekerasan seksual, tegas Kak Rerie, harus terus diupayakan oleh para pemangku kepentingan di pusat dan daerah demi melaksanakan amanah konstitusi negara kita.

Karena itu, Kak Rerie mengajak semua pihak yang terkait dalam pembahasan RUU TPKS untuk melepas ego diri, kelompok dan golongannya agar UU TPKS yang dihasilkan kelak mampu melindungi setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual yang mengancam generasi penerus bangsa. *

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top