JATENG.NASDEM.ID – Undang-undang Pemilu telah mengamanatkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah, peilihan presiden, serta pemilihan legislatif akan dilakukan serentak pada tahun 2024. Hal ini tentu berbeda dibanding pemilu sebelumnya.
Menanggapi hal ini, anggota DPR RI Komisi III Kak Eva Yuliana menyebutkan bahwa pemilu yang akan datang merupakan pemilu yang penuh dengan tantangan serta bukan hal yang mudah. Ia mengajak pemerintah dan masyarakat menengok pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu sebagai pelajaran.
“Pemilu 2019 terjadi kelelahan petugas, ada yang sakit bahkan meninggal, itu jadi pelajaran bagi kita. Tidak sepantasnya kita mengulangi kesalahan dan kekurangan lagi. Saya juga berharap penyelenggara pemilu bekerja sama dan terintegrasi dengan kementerian dan lembaga yang ada,” katanya, Kamis (7/10).
Menurutnya, dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu dapat meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum bisa bekerja sama dengan bidang yang sama. “KPU bisa bekerja sama dengan kementerian dan lembaga yang lain demi mempersiapkan penyelengaraan pemilu yang lebih baik,” tambahnya.
Sebagai kontestan Pemilu 2019 lalu, Kak Eva mengungkapkan bahwa para saksi juga megalami kelelahan. Sehingga pelaksanaan pemilu serentak yang sudah pasti menghabiskan banyak energi ini harus dievaluasi.
“Kita harus melakukan evaluasi bersama. Baik KPU dan Bawaslu mempersipan tahapan-tahapan ini dengan baik sehingga pemilu bisa terselenggara dengan baik, efektif, dan efisien, serta menjaga independensi KPU sebagai penyelenggara pemilu,” kata perempuan yang juga Ketua DPD NasDem Kabupaten Sukoharjo ini.
Seperti yang diketahui, Undang-Undang yang terkait dengan Pemilu adalah Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Di dalam kedua belied tersebut diamanatkan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu secara serentak dalam satu tahun yaitu Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.
Di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 memang disebutkan setelah tahun 2020 pelaksanaan Pilkadanya serentak secara nasional dilaksanakan pada tahun 2024. Amanat UU itu bahwa pada tahun 2024 harus dilaksanakan Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Pelaksanaan pemilu serentak ini akan menjadi sejarah bagi Bangsa Indonesia mengingat hal ini baru pertama terjadi. Untuk itu Kak Eva mewanti-wanti pada penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan gelaran demokrasi ini sebaik mungkin.

