JATENG.NASDEM.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Kak Sugeng Suparwoto menjelaskan industri timah di Indonesia saat ini belum maksimal. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), Orias Petrus Moedak, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/9) lalu.
Dalam hal ini, industri timah berbeda dengan industri nikel yang mulai berkembang pesat seiring produksi kendaraan listrik. Bahan baku timah masih diiimpor sebagian bahkan membeli dari pertambangan ilegal.
“Tata kelola timah saat ini belum sebaik tata kelola nikel yang terus didorong pemanfaatannya oleh pemerintah melalui pengembangan industri baterai kendaraan listrik,” ujar kak Sugeng,
Legislator NasDem itu menambahkan, meski sudah ada regulasi yang mengatur terkait mineral dan batubara (minerba) lewat ESDM Nomor 2 Tahun 2018, pada implementasinya tetap saja tata kelola timah kurang maksimal.
“Walau secara regulasi, tata kelola minerba telah diatur melalui Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba, implementasinya di lapangan masih sangat lemah. Hal ini ditandai dengan masih maraknya penambangan tanpa izin, termasuk yang ada di wilayah PT Timah,” kata Ketua Pemenangan Jawa III Partai NasDem tersebut.
Untuk itu, Kak Sugeng menginginkan agar tata kelola industri nikel di Tanah Air dibenahi agar dapat tumbuh optimal menyambut maraknya tren kendaraan listrik. Selain itu, ia mendorong agar penerapan regulasi terkait minerba di lapangan bisa semakin baik.
Kak Sugeng dalam penuturannya juga menargetkan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor industri logam. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu ekosistem perekonomian yang baik, dari sisi kebijakan atau hukum dan peraturan perundang-undangannya.

