18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Fraksi NasDem Rembang Kecam Mutasi ASN dan Tenaga Honorer Tanpa Dasar

JATENG.NASDEM.ID – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Rembang mengecam tindakan mutasi sejumlah ASN maupun tenaga honorer yang belakangan ini marak terjadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Rembang.

Jajaran Fraksi NasDem telah menggelar rapat pembahasan menanggapi hal tersebut, Senin kemarin. Rapat dihadiri oleh 6 anggota fraksi yaitu Ketua Fraksi Kak Mashadi, Sekretaris Kak Frida, bersama empat anggota Fraksi NasDem antara lain Kak Sustiyono, Kak Andi Kurniawan, Kak Kamid, dan Kak Yatin Abdul Zaenal.

Kak Mashadi mengatakan, mutasi sejumlah pegawai tersebut dinilai meresahkan karena tidak diiringi dengan alasan atau dasar yang jelas oleh stakeholder penanggung jawab masing-masing.

“Mengenai pemindahan ASN dan non-ASN harus disertai penjelasan yang jelas. Jangan tanpa penjelasan lalu tiba-tiba banyak ASN dan non-ASN dipindah tempat kerjanya hanya urusan karena persoalan kepentingan tertentu. Kami dari Fraksi NasDem mengecam mutasi tersebut karena tanpa latar belakang penjelasan dan alasan yang jelas,” kata Kak Mashadi menegaskan, Selasa (17/8).

Ia menjelaskan mendapat banyak aduan dari masyarakat karena cukup banyak yang mengalami perlakuan semacam itu. Fraksi NasDem menyayangkan jika kondisi semacam itu terus dilakukan tanpa kejelasan, maka muncul opini publik tentang adanya kepentingan tertentu atas aksi mutasi pegawai itu.

“Ada contoh, Guru Tidak Tetap (GTT) yang dulu gajinya Rp 500 ribu per bulan saat mengajar di SDN 1 Sendangmulyo Kecamatan Sarang dipindah mengajar ke SDN Watupecah Kecamatan Kragan dengan gaji yang turun menjadi Rp 300 ribu per bulan. Guru GTT tersebut berdomisili di Kecamatan Sarang dan dipindah kerja di SDN Watupecah Kecamatan Kragan yang berada di area pegunungan dan berbeda kecamatan dengan domisili guru,” paparnya.

Kak Mashadi menambahkan sejumlah aduan yang diterimanya itu mengesankan bahwa tindakan mutasi tidak melalui pertimbangan kondisi sang pegawai bersangkutan.

“Seorang guru perempuan yang mengajar di SD Tireman Kecamatan Rembang berdomisili di Kecamatan Rembang dipindah ke SDN Ukir Kecamatan Sale daerah dekat area pegunungan,” katanya.

“Seorang guru perempuan yang sudah tua tidak bisa naik kendaraan bermotor sendiri yang dulu mengajar di SDN 1 Gunem Kecamatan Gunem dipindah ke SDN 2 Tegaldowo Kecamatan Gunem yang berada di area pegunungan,” tutur Kak Mashadi menambahkan.

Harapan Fraksi NasDem, kata Kak Mashadi, pemindahan itu harus sesuai dengan regulasi, jangan diiringi kepentingan-kepentingan, apalagi dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan mutasi itu sangat berdampak pada upaya peningkatan mutu pendidikan bagi generasi bangsa. (NJ28)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top