JATENG.NASDEM.ID – Wacana sertifikat Vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan perjalanan, termasuk beraktivitas di tempat umum, berkunjung ke mal, hingga pariwisata ditolak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Alasannya, banyak warga di Jateng yang belum divaksin sehingga jika diberlakukan terkesan tidak adil.
Penegasan Ganjar itu mendapat dukungan Sekretaris Garda Pemuda NasDem Tegal Kakak Kusnanto. Menurut Kak Kusananto pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat terciderai.
“Seolah-olah yang terjadi di lapangan itu mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan nggak enak kita sama rakyat,” katanya, Sabtu (14/8)
Sebenarnya bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. Kalau saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka,” terangnya.
Jateng saat ini kondisinya sudah membaik. Penerepan level di sejumlah daerah lanjut Kak Kusnanto sudah mengalami penurunan. Namun untuk pembukaan mal, tempat wisata, dan tempat publik lainnya perlu dipertimbangkan.
“Tapi tentu kita harus menunggu keputusan evaluasi dari pusat, biar seragam. Tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan,” ia menambahkan.
Seperti diketahui, sejumlah daerah memberikan kelonggaran pada warganya untuk bepergian dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin. Di Jakarta misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa sertifikat vaksinasi akan jadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di ibu kota. Di antaranya kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya. (NJ27)


