NASDEM.JATENG.ID – Pedagang kaki lima, seperti angkringan, kerap menjadi sasaran penertiban Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Proses penertiban acap diwarnai adu mulut dan penyemprotan air ke arah lapak angkringan.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Pratikno mengatakan kerap menerima keluhan pedagang kaki lima berkait proses penertiban yang dilaksanakan aparat gabungan. Proses penertiban dengan menyemprotkan air ke arah lapak, kerap membuat makanan yang dijual menjadi rusak.
“Setiap saya turun ke masyarakat, selalu mendapat keluhan itu (penertiban dengan menyemprot air). Tolong ke depan penertiban bisa dilaksanakan dengan lebih humanis lagi, jangan disemprot-semprot,” ujar Kak Pratikno, Senin (2/8).
Mengingat saat ini Kabupaten Jepara turun level dalam pelaksanaan PPKM, Kak Pratikno berharap ada kelonggaran bagi pedagang kaki lima (PKL). Namun, tetap mengedapan protokol kesehatan (prokes). Sebab, dalam masa pendami Covid-19, prokes menjadi hal pokok yang mesti dilaksanakan semua pihak.
“Karena level sudah turun, kalau bisa juga ada kelonggaran tapi tetap memperhatikan prokes,” ujar Kak Pratikno menegaskan.
Seperti diketahui, pedagang kaki lima, seperti angkringan, di Kota Ukir pada umumnya mulai berjualan sore hari. Pada hari-hari biasa, angkringan, beroperasi hingga tengah malam. Namun, selama PPKM Level 4 diberlakukan, angkringan hanya diizinkan berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
Selain turun level PPKM, Kabupaten Jepara juga telah keluar dari zona dengan risiko tinggi. Berdasarkan zonasi covid-19, saat ini Bumi Kartini berada di zona oranye. Setelah sebelumnya berada di zona merah covid-19 selama beberapa bulan terakhir.
Saat ini angka aktif Covid-19 sebanyak 342 kasus. Pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 16.256 atau setara 92,53 persen dari akumulasi kasus sebanyak 17.568 kasus. Hingga kini, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 970 atau setara 5,52 persen. (NJ05)


