JATENG.NASDEM.ID – NasDem Surakarta melalui Badan Advokasi Hukum (Bahu) menjalin kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia Solo Raya. Kerjasama ini dengan tujuan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil secara probono (cuma-cuma).
Menurut Ketua DPD NasDem Surakarta Pardiman kerjasama tersebut berangkat dari pengalaman di lapangan ketika melakukan pendampingan ke masyarakat kecil tidak mampu, sering mendapati kegundahan atau aduan warga tentang persoalan hukum yang membelenggu.
Ada banyak kasus yang dilaporkan oleh warga, kata Kak Pardiman, sebagian besar adalah persoalan perdata tetapi juga tidak jarang yang jika dirunut bisa mengarah ke tindak pidana. ‘’Namun masyarakat kecil itu bisanya ya hanya bingung. Pertama takut bicara karena tidak punya uang. Sedangkan faktor kedua, tidak tahu harus ngomong kemana,’’ ujarnya, Sabtu (31/7).
Setelah berembug cukup lama di internal DPD, terutama dengan Sekretaris DPD Kakak Eko Susanto yang baru saja dipanggil menghadap Tuhan (Minggu, 25/7) lalu, ada kesepakatan bersama bahwa NasDem Surakarta perlu mengaktifkan diri dalam pemberian perlindungan hukum demi perjuangan untuk rakyat kecil secara probono alias cuma-cuma.
Kak Pardiman yang kebetulan juga berasal dari dunia hukum, mengatakan dalam pertemuan dengan sejumlah pengurus itu ada yang mempersoalkan biaya operasional ketika semua pendampingan dilakukan secara probono. Namun, seluruh pengurus sampai pada satu pemahaman bahwa pelayanan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu ini didedikasikan NasDem Solo dalam membangun peradaban baru di masyarakat.
Bahkan lanjut Kak Pardiman, klien tidak hanya tanpa membayar sepeserpun, tetapi juga tidak ada keharusan atau kewajiban terikat kontrak batin untuk mendukung NasDem dalam Pemilu maupun menjadi kader, setelah kasusnya selesai di pengadilan dengan hasil apapun.
Setelah seluruh pengurus sepakat bahwa NasDem Surakarta melalui organisasi sayap Bahu NasDem akan lebih mengoptimalkan perlindungan hukum kepada publik, maka dicarilah patner lembaga hukum yang memiliki pandangan serupa.
‘’Kebetulan di Solo Raya ini ada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia, yang memiliki keperhatinan sama dengan NasDem dalam persoalan hukum wong cilik. Karena itu, kami semua sepakat untuk bekerjasama dengan lembaga itu jika mendapatkan aduan dari publik tentang persoalan hukum yang sedang mereka hadapi,’’ katanya.
Saat ini, Kak Paradiman menjelaskan, salah satu klien yang tengah mendapatkan bantuan hukum atas nama Ari S yang sedang berurusan tentang suatu persoalan hukum. ‘’Beberapa waktu lalu, Mas Ari ini datang ke kami dengan berbagai keluhan yang terkait dengan hukum, dan yang bersangkutan bersedia untuk kami dampingi,’’ ujarnya.
Dengan berbekal surat keterangan tidak mampu dari rt/rw setempat, kasus yang melilit Mas Ari tersebut mendapatkan pendampingan hukum dari Bahu NasDem. ‘’Mudah-mudahan saja, kami mendapatkan kemudahan dalam penanganan perkara di meja hijau,’’ ujar Kak Pardiman berharap.


