JATENG.NASDEM.ID – Di mata politikus NasDem Atang Irawan, pandemi ibarat sebagai dua sisi mata uang. Di satu sisi menghadirkan hambatan, tetapi di sisi lain tetap membuka peluang yang bisa dimaksimalkan. Menurutnya, sebagai partai yang menggunakan pola digitalisasi, pandemi menjadi peluang untuk dapat meraih partisipasi publik seluas-luasnya.
Ketua Bidang legislatif DPP Partai NasDem yang akrab disapa Kak Atang ini mengatakan sejak awal Partai NasDem sudah mempersiapkan diri menjadi partai yang modern. Tak heran, di masa pandemi ini tak jadi suatu masalah untuk terus melaksanakan fungsi partai.
“NasDem melengkapi infrastruktur digital dalam konteks pelaksanaan fungsi-fungsi partai politik. Dalam masa pandemi NasDem tetap konsisten melakukan fungsinya sebagai parpol dengan mengakselerasikan kepentingan publik serta menindaklanjuti partisipasi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan tak ada yang mengubah konsistensi Partai NasDem dalam hal platform politik dan gagasan meski tengah dalam kondisi sulit seperti saat ini. Bahkan, dengan memanfaatkan tekonolgi di masa pandemi ini, NasDem dapat meenjangkau masyarakat lebih luas. Salah satunya adalah dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Kak Willy Aditya.
“Kebetulan partai NasDem ada Wakil Ketua Baleg Kak Willy Aditya. Kak Willy selalu menginisiasi perumusan RUU yang mengakomodasi kepentingan rakyat. Saat ini, mendampingi tiga RUU tersebut, RDPU itu semakin progresif dan signfikan dilakukan dengan zoom sehingga seluruh masyarakat bisa mengikuti proses pembahasan RUU,” Kak Atang menjelaskan.
Metode ini menurut Kak Atang membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam perumusan undang-undang untuk memberikan catatan dan menyatukan perspektif sehingga dapat mencapai win win solution.
Dalam Konteks Legislasi Nasional, NasDem juga dikenal sebagai partai terdepan yang mengusung peraturan perundang-undangan atau uandang-undang dalam prolegnas yang mengatur kepentingan masyarakat marjinal.
“Platform politik dan gagasan kita tetap konsisten. Dalam konteks legislasi nasional, NasDem mengusung RUU masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS),” ia merinci.
Menurut Kak Atang konsistensi NasDem berpijak pada pesan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk menempatkan kepentungan masyarakat di atas kepentingan golongan. “NasDem selalu diingatkan ketua umum bahwa partai ini didirikan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Kepentingan RUU itu menjadi platform politik kita agar ditetapkan karena menyangkut kepentingan publik yang signifikan,” katanya.
Dosen universitas terkemuka ini menekankan bahwa kini NasDem juga tak berhenti melakukan kerja politik dengan berkontribusi dalam penanganan dan penanggulangan pandemi. Salah satunya, dengan membantu pemerintah dalam mempercepat vaksinasi.


